TEMPO.CO, Jakarta - Halalbihalal yang diagendakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hari ini, Rabu, 14 Agustus 2013, tetap berlangsung. Acara tidak dibatalkan kendati Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersandung kasus suap. Rudi ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam kemarin.
Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan kegiatan organisasi tetap berjalan. "Ada wakil kepala yang saat ini sedang di Tokyo sudah mencari tiket pulang," ujarnya di sela acara halalbihalal. Menurut Gde, untuk sementara, kegiatan dilakukan oleh pimpinan yang ada sampai ada arahan lebih lanjut.
Prinsipnya, kata Gde, kegiatan industri migas tidak boleh terganggu dengan kevakuman posisi Kepala SKK Migas. "Kegiatan di lapangan tetap berjalan. Acara ini sebagai simbol kalau jalan terus." Persoalan penangkapan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Gde justru mempertanyakan penyebutan perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Kernel Oil, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Kernel bukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Itu trader yang ikut lelang." Tapi SKK Migas akan mencari informasi lebih lanjut mengenai Kernel Oil.
Pengamat energi dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, menyatakan SKK Migas tetap bisa bekerja meski ada kekosongan posisi pemimpin untuk sementara. "Meski Kepala SKK Migas, Pak Rudi Rubiandini, baru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara kelembagaan, SKK Migas tetap bisa jalan," ujarnya.
Komaidi membandingkan SKK Migas dengan lembaga terdahulu, BP Migas. Menurut Komaidi, kinerja SKK Migas sebenarnya tidak seriskan BP Migas. "Tidak riskan, dalam arti tidak langsung ke Presiden seperti BP Migas dulu," ujarnya. Ia menjelaskan, saat ini ada kementerian teknis yang berfungsi sebagai "bumper", yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
MARIA YUNIAR