TEMPO.CO, Jakarta - Agus Joko Pramono resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Ia mengucap janji setia kepada negara di Kantor Pusat BPK hari ini. Sebelumnya, Agus merupakan tenaga ahli BPK bidang BUMN/BUMD dan kekayaan negara yang dipisahkan. Ia terpilih di antara 21 calon anggota BPK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR akhir Juni lalu.
Selanjutnya, ia akan meneruskan masa jabatan anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, yang pensiun pada 18 Mei 2013. Masa jabatannya pendek, hanya sekitar 1,5 tahun atau hingga 2014.
Agus menjabat sebagai anggota BPK III yang membawahkan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Bidang Lembaga Negara, Kesejahteraan Rakyat, Kesekretariatan Negara, Aparatur Negara, serta Riset dan Teknologi.
Ketua BPK Hadi Purnomo menyatakan pengangkatan Agus Joko berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 88/P Tahun 2013 Tanggal 27 Juli 2013 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu. Seusai seremonial pengangkatan Agus, Hadi meyakinkan keberadaan anggota BPK baru akan memperkuat institusi BPK. "Tentu akan memperkuat," katanya.
Sebelumnya, Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mempertanyakan rekam jejak para kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengganti Taufiquerahman Ruki. Anggota KUAK dan juga peneliti Indonesia Budget Center, Apung Widadi, mengungkapkan, salah satu dari tujuh masalah dari sejumlah calon yang maju dalam seleksi anggota BPK adalah cacat integritas.
Selain cacat integritas, ada calon anggota yang merupakan titipan partai politik, masih menjabat sebagai pengelola keuangan negara, dan tak memiliki kompetensi dan profesionalitas yang relevan.
Ada juga calon anggota yang memiliki konflik kepentingan lantaran berstatus politikus, pensiunan yang hanya mencari kerja, dan memiliki visi antikorupsi yang kabur. "Kami meminta anggota DPR, khususnya Komisi XI, untuk mencoret calon anggota BPK yang bermasalah," kata Apung beberapa waktu lalu.
Anggota KUAK lainnya yang merupakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, khawatir DPR bakal memilih anggota BPK yang bisa “mengamankan” sejumlah kasus yang menimpa kelompok partai. “Sebab, kalau kepentingannya untuk bangsa dan negara, calon-calon bermasalah sudah rontok sejak awal.”
MARTHA THERTINA
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar