Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5.000 Ekor Sapi Potong Datang Awal Agustus

image-gnews
Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengiriman sapi siap potong tahap kedua ke Indonesia diperkirakan akan berangkat dari Australia pada 30 Juli 2013 dan tiba di Jakarta  pada 4 Agustus 2013 atau 5 Agustus 2013. Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengatakan untuk tahap kedua ini sudah ada izin impor dari Kementerian Perdagangan untuk 5.000 ekor sapi siap potong.

"Shipment berikutnya pada 30 Juli akan berangkat ke tujuan Lampung dan Tanjung Priok. Semua ada (perizinan) 5.000 ekor untuk 3 perusahaan," kata Banun ketika ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 29 Juli 2013.

Impor tahap kedua ini dilakukan oleh PT Legok Makmur Lestari yang mendapat izin impor 3.000 ekor sapi siap potong, PT Agro Giri Perkasa yang mendapat izin impor 1.500 ekor, dan PT Rumpinary Agro Industry yang mendapat izin impor 500 ekor. Dari ketiga perusahaan ini, rencananya hanya PT Agro Giri Perkasa yang memasukkan sapi siap potong lewat Pelabuhan Panjang, Lampung. Namun, jumlah sapi yang dimasukkan nantinya tergantung jumlah sapi yang lolos seleksi dokter hewan karantina.

Sementara itu pengiriman perdana sapi siap potong diperkirakan akan tiba di tanah air pada Selasa, 30 Juli 2013. Banun mengatakan jumlah sapi siap potong yang masuk untuk tahap pertama ini sebanyak 1.478 ekor. Pemasukan pertama ini dilakukan oleh PT Bina Mentari Tunggal.

"Tadinya diperkirakan 1.600 ekor, tapi dari hasil seleksi dan pengawasan dokter hewan karantina, ada beberapa yang tidak memenuhi persyaratan sehingga yang diangkut dalam kapal 1.478 ekor," kata Banun.

Banun mengungkapkan rata-rata berat sapi siap potong yang dalam pengiriman ini berkisar 400 kilogram sampai 600 kilogram. Banun mengatakan sapi-sapi ini telah mengalami tindakan karantina sebelum dikirim.

Tindakan karantina yang sudah dilakukan atas sapi siap potong ini di antaranya memastikan sapi tersebut tidak divaksinasi, tidak disuntuk hormon dan tidak diberi antibiotik setidaknya dalam 2 bulan terakhir. "Kami sudah minta kepada otoritas Australia, sapi yang siap potong dalam waktu tertentu tidak diberi vaksin, antibiotik dan suntikan hormon," kata Banun.

Pihak Indonesia telah mengirimkan 6 dokter hewan karantina sejak 20 Juli 2013 untuk memverifikasi kesehatan sapi potong dan kandungan residu hormon dan bahan berbahaya lainnya. Pemerintah memastikan bahwa kandungan residu dalam sapi siap potong yang diimpor dari Australia masih dalam ambang batas aman yang diatur ketentuan internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banun menjelaskan karena sudah diinspeksi di negara asalnya dan memenuhi persyaratan teknis, maka sapi siap potong ini bisa langsung dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH). Banun mengatakan dokter hewan karantina akan mengawasi sapi siap potong hingga masuk RPH.

"Kami akan memastikan bahwa sapi siap potong ini langsung dipotong, tidak digemukkan lagi di Indonesia," kata Banun.

Hingga Jumat lalu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah mengeluarkan izin impor untuk sekitar 25.500 sapi siap potong pada 15 importir. Rencananya, sampai akhir Agustus pemerintah akan mendatangkan 40 ribu ekor sapi siap potong melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Tambahan pasokan sapi siap potong dari impor ini untuk menekan harga daging sapi nasional ke tingkat Rp 75.000 per kilogram hingga Rp 80.000 per kilogram. Data Kementerian Perdagangan mencatat per Jumat, 26 Juli 2013 rata-rata harga daging sapi nasional masih berada di tingkat Rp 92.471 per kilogram.

BERNADETTE CHRISTINA


Topik Terpanas:

Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW

Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi

Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana 

ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

17 hari lalu

Penjual daging sapi di Pasar Palmerah harga mencapai Rp 140.000 per kilogram di puasa Ramadan pertama pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

Sejumlah pedagang di Pasal Pamerah, Jakarta Barat, menyebutkan harga daging sapi naik di hari pertama di bulan puasa.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

27 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.