TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho menyatakan ada dua calon investor yang memenuhi persyaratan administratif untuk membeli saham PT Bank Mutiara, Tbk. Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, kedua penawar itu memenuhi syarat sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham Bank Mutiara.
"Dari enam calon investor yang menyatakan minat, hanya lima calon investor yang mendaftar dan memasukkan dokumen sesuai syarat," kata Samsu dalam keterangan resmi LPS hari ini, Senin 15 Juli 2013.
Sebagaimana diketahui, pada saat ini LPS melaksanakan proses penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk. yang telah ditutup pendaftarannya pada 1 Juli 2013. LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar.
Sebelumnya, Samsu mengungkapkan salah satu investor yang tertarik untuk membeli Bank Mutiara adalah bank asing. Dari dua investor tersebut, masing-masing harus menyampaikan kondisi perusahaannya. "Saling buka-bukaan lah dengan Bank Mutiara," ucapnya. Lalu, kata dia, nanti ada pertemuan dengan Bank Indonesia untuk fit and proper test.
Ia menyatakan jika tak terjadi deal sampai batas yang ditetapkan yakni bulan November, maka akan saham akan dijual kembali tahun depan. Menurut dia, setelah November harganya kurang dari Rp 6,7 triliun. Sampai saat ini, kata dia, LPS meminta harga Bank Mutiara tak boleh kurang dari Rp 6,7 triliun. "Kami akan menjual terhadap yang menawar tinggi," tuturnya.
RAHMA TW | ERWAN HERMAWAN
Terhangat:
Korupsi Proyek Hambalang | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap |
Baca juga:
BlackBerry Z10 Kini Dibanderol Rp 990 Ribu
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan SNMPTN UGM Bohong
KPU Voting, Khofifah Gagal Lolos ke Pilgub Jatim
Pemeran Finn Hudson Glee Ditemukan Tewas di Hotel