TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho mengatakan ada dua calon investor yang memenuhi syarat administratif untuk membeli saham PT Bank Mutiara Tbk. "Salah satunya bank asing," katanya saat dihubungi, Jumat, 12 Juli 2013.
Total, ada enam investor tertarik membeli saham Bank yang dulunya bernama Bank Century ini. Dari enam itu, lima menindaklanjuti dengan memasukan dokumen. Setelah penilaian prakualifikasi hanya dua ivestor yang dinilai layak.
Dua investor itu wajib menyampaikan kondisi perusahaannya. "Terbuka saja dengan kami," katanya. Tahap selanjutnya akan ada pertemuan dengan Bank Indonesia untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Samsu mengatakan jika tak kunjung ada kesepakatan sampai November, penjualan saham akan diulang tahun depan. Setelah November, harga Mutiara turun dari harga saat ini sebesar Rp 6,7 triliun. Saat ini penjualan Mutiara tidak boleh di bawah Rp 6,7 triliun. "Kami menjual kepada penawar tertinggi," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN