TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Petrus Beda Peduli mencurigai ada praktek pungutan liar (pungli) pada proses izin keluar-masuk peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok. Praktik pungli itu dilakukan oleh oknum Bea dan Cukai. Sebab, proses perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Bea Cukai. Hal itu diungkapkan setelah melakukan sidak terkait dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 5 Juli 2013.
Dalam kesempatan itu, Petrus menyebut sejumlah indikasi adanya praktek pungutan liar. Antara lain tidak dipasangnya harga tarif di loket pelayanan. "Hanya disebut resminya Rp 100 ribu. Tidak ada informasi standar pelayanan pemberkasan itu berapa," katanya. Ia juga mendapat informasi dari sejumlah pemohon yang menyatakan bahwa mereka sering kali mesti membayar Rp 300-400 ribu supaya proses dipercepat. Dan jika hanya membayar Rp 100 ribu akan diperlambat. "Itu kan pungutan liar."
Lebih jauh, Petrus melanjutnya, uang dari pungutan ilegal itu tidak masuk ke kas negara. Petrus menjelaskan, perbedaan jumlah uang yang disetorkan akan mempengaruhi pelayanan. Semakin besar uang yang disetorkan, semakin cepat pelayanannya. "Nomor antrian tidak menjamin untuk masuk ke loket. Siapa yang kasih duit, dia bisa mendahului," ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam proses pemeriksaan fisik barang juga rawan pelanggaran. Salah satu indikasinya adalah metode pemeriksaan yang masih dilakukan secara manual. Padahal, dari informasi yang didapatkan Petrus dari pihak Pelindo, pihak Bea Cukai sudah memiliki scanner untuk mempercepat proses pemeriksaan fisik. Ia menduga, pemeriksaan manual itu sengaja dilakukan sehingga praktek pungli bisa dilakukan pula di sana. "Mungkin didesain seperti itu agar ada pos-pos yang menghasilkan uang."
ARIEF HARI WIBOWO
Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Berita lainnya:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me
Saksi Cebongan Akui Disuruh Tepuk Tangan
Ilmuwan Indonesia Berhasil Tembus Jurnal Nature