TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah membuka peluang mengoreksi data penerima Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM). "Bisa diadakan koreksi, antara lain supaya melapor ke kelurahan bagi mereka yang dipandang tidak pantas, atau ada yang dikembalikan ada yang di retur, merasa tidak layak lagi," kata Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di sela kunjungannya menyaksikan pembayaran BLSM di Kantor Pos Pusat Bandung, Sabtu, 29 Juni 2013.
Agung mengatakan, mekanisme koreksi data penerima itu harus melalui forum Musyawaran Kelurahan atua Desa. "Karena itu, pada kelurahan dan desa-desa segera menyiapkan posko. Posko itulah yang akan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Kelurahan), unsurnya kepala desa, unsur PT Pos terdekat, kemudian tokoh-tokoh masyarakat setempat, tokoh agama, pemuka agama itulah yang akan berembuk," kata dia.
Menurut dia, lewat rembukan itu, usul mengoreksi nama penerima BLSM diputuskan. "Data baru itu baru di ajukan melalui PT Pos, nanti selanjutnya diserahkan oleh PT Pos sampai di database terpadu di pusat, nanti akan muncul data baru," kata Agung.
Dia menjanjikan proses koreksi itu akan berlangsung cepat, tergantung forum Musyawarah Desa atau Kelurahan itu mengirimkan data baru. "Secepatnya, tapi tidak lebih dari 1 bulan kalau proses itu berjalan," kata Agung.
Kendati bisa mengganti nama penerimanya, Agung mengatakan, jumlah jatah penerima RTS (rumah tangga sasaran) itu di wilayah itu tidak bisa ditambah. Dia beralasan, pemerintah tidak bisa menambah jumlah penerima BLSM. "Sekarang tidak, karena berdasarkan anggaran yang disetujui oleh DPR dan pemerintah, hanya 15,5 juta (RTS)," kata dia.
Menurut dia, forum musyawarah desa atau kelurahan itu juga akan dimanfaatkan mengusulkan nama baru penerima BLSM dari daerah itu menggantikan nama pemilik kartu yang tidak ditemukan di wilayah itu. "Dengan catatan jumlah itu yang dianggap tidak layak atau tercoret, yang keluar itu, jumlahnya sama dengan yang di isi baru," kata Agung. "(Contohnya) keluar 10, bisa diganti 10 (nama)."
Data terakhir yang dicatat PT Pos Indonesia mendapati jumlah KPS (kartu Perlindungan Sosial) yang dikembalikan per 28 Juni 2013 ada 8.845 lembar dari 9,85 juta lembar kartu yang sudah didistribusikan. Agung menduga, jumlah kartu yang dikembalikan itu nanti berkisar antara 5 persen sampai 7 persen. "Walaupun verifikasi berulang-ulang, tapi selama sistem itu disiapkan oleh menusia, bisa saja ada kekeliruan," kata dia.
AHMAD FIKRI