Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak: Pajak UKM Mudahkan Pelaku Usaha

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Seorang pengrajin membuat shuttlecock di UKM binaan BRI di Singosari, Malang, Jawa Timur, (26/4). BRI menargetkan pada akhir bulan April 2013, penyaluran kredit mikro untuk mambantu permodalan UKM bisa mencapai Rp 3 triliun. Tempo/Amston Probel
Seorang pengrajin membuat shuttlecock di UKM binaan BRI di Singosari, Malang, Jawa Timur, (26/4). BRI menargetkan pada akhir bulan April 2013, penyaluran kredit mikro untuk mambantu permodalan UKM bisa mencapai Rp 3 triliun. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak membantah pengenaan pajak untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) tidak berazaskan keadilan. Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Chandra Budi, mengatakan setiap wajib pajak orang, pribadi dan badan yang telah memenuhi persyaratan warga negara Indonesia atau badan usaha yang didirkan Indonesia harus memilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Sehingga, sepanjang pelaku usaha UKM memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perpajakan, maka mereka wajib menjadi wajib pajak dan menjalankan kewajiban perpajakannya, yaitu membayar dan melaporkan pajak terutang," kata Chandra dalam pernyataan tertulisnya.

Hal tersebut menanggapi pernyataan dari Ekonom Faisal Basri yang mengkritik aturan pajak untuk para pelaku usaha mikro. Menurut Chandra, karena karakteristik UKM dalam usahanya tidak melakukan pembukuan, namun berbasis pada transaksi tunai membuat sektor tersebut tidak bankable dan creditable.

"Maka penerbitan PP Nomor 46 Tahun 2013 dapat dikatakan sebagai bentuk kesederhanaan atau kemudahan bagi wajib pajak dengan peredaran bruto (omzet) dibawah Rp 4,8M atau lebih dikenal dengan pelaku usaha UKM, untuk menjalankan kewajiban perpajakannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Chandra, sebagian besar pelaku UKM saat ini tidak melakukan pembukuan sehingga kesulitan menghitung laba rugi dengan tepat. Oleh karena itu, dilakukan deemed (penentuan) atas biaya-biaya pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajaknya. "Sehingga penentuan tarif 1 persen dari omzet sudah memperhitungan perhitungan rugi laba wajib pajak."

Selain itu, PP 46 2013 ini juga memberikan insentif lain berupa tarif pajak yang lebih rendah daripada tarif normal (sesuai dengan Pasal 17 UU PPh). "Perhitungan sederhananya, dengan asumsi rata-rata laba UKM berkisar 7 persen dari omzet, maka tarif 1 persen berdasarkan omzet tersebut hanya akan setara dengan 14,3 persen dari laba usaha," katanya.

Sehingga, kata Chandra, tarif ini lebih kecil daripada tarif sesuai dengan Pasal 17 UU PPh sebesar 25 persen untuk wajib pajak badan atau 15 persen untuk wajib pajak orang pribadi dengan laba antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta setahun. "Oleh karena itu, tidak benar pengenaan pajak bagi UKM melanggar keadilan, tetapi justru memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku UKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya."

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

58 hari lalu

Katrina Inandia, Head of Impact and Sustainability Amartha bersama Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Teluknaga, Provinsi Banten.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.


Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. Foto: Canva
Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.


Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).


Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.


Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

15 November 2023

Keberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia

Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.


Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

2 Oktober 2023

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil

Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil


Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

12 Agustus 2023

Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro

BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.


Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

2 Agustus 2023

Beberapa produk dari UMKM Desa Babakan Kabupaten Pangandaran yang jadi sampel dalam acara bertajuk Pelatihan Media Sosial sebagai Sarana Branding Komunitas Perajin pada Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/Ananda Bintang
Pemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar

Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar


Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

14 Juli 2023

Penyandang disabilitas menyelesaikan pembuatan aneka kerajinan tangan di Wisma Yayasan Cheshire Indonesia kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023. Kerajinan tangan berupa ikat rambut hingga rumah boneka berbahan kayu tersebut di jual secara daring dengan harga Rp. 15 ribu sampai Rp. 2,5 juta. Tempo/Tony Hartawan
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026

Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.