TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah mengalokasikan Rp 6 triliun untuk infrastruktur dasar sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan dana ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat di ribuan desa. "Ini open menu," katanya saat ditemui di sela pembukaan Jambore Sanitasi Nasional 2013 di Ancol, Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.
Djoko menggambarkan, misalnya, satu desa mendapatkan Rp 250 juta. Pemerintah akan menyerahkan penggunaan dana itu kepada kelompok masyarakat. "Terserah mau bikin apa. Jalan boleh, air minum boleh, drainase boleh," ujarnya.
Kendati menyerahkan sepenuhnya, anggaran infrastruktur dasar ini telah ada peruntukannya. Peruntukan itu dibagi tiga kelompok yaitu membangun pemukiman di desa dan kelurahan. Dana yang dialokasikan sebesar Rp 2 triliun untuk 7.200 desa dan kelurahan.
Alokasi lain, membangun infrastruktur air minum, embung, dan irigasi di kawasan krisis air minum. Anggarannya Rp 2 triliun di 4.000 desa.
Djoko menilai model anggaran ini menghasilkan dampak positif dan bermanfaat. "Kalau jaringan irigasi jadi, jalan jadi, air minum jadi, yang akan menikmati 33 juta orang," katanya.
Baca Juga:
Ia mengklaim distribusi anggaran ini dengan model yang longgar peruntukannya akan menyerap tenaga kerja. "Ini menciptakan lapangan kerja 1 - 1,5 juta orang dalam waktu 4 bulan."
Dalam APBN Perubahan 2013 pemerintah mengalokasikan dana kompensasi sebesar Rp 27,9 triliun. Dana ini terdari atas Rp 9,3 triliun untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, Rp 12,6 triliun untuk dana program percepatan dan perlindungan sosial, serta sisanya sebesar Rp 6 triliun untuk infrastruktur dasar.
BERNADETTE CHRISTINA