TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan terjadi nilai realisasi belanja tertinggi kementerian dan lembaga pada Desember 2012, yakni sebesar Rp 277 triliun. "Jumlah ini lebih dari dua kali rata-rata nilai serapan setiap bulannya, yaitu sebesar Rp 124 triliun," ucap Hadi saat melakukan pemaparan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012 di Gedung Parlemen pada Selasa, 11 Juni 2013.
Realisasi belanja barang dan modal yang dilakukan di akhir tahun tersebut di antaranya tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu belanja tersebut tidak dapat diyakini penyelesaian fisiknya pada akhir tahun.
BPK mendapati adanya beberapa kejanggalan antara lain pembayaran 100 persen atas pekerjaan yang belum selesai tidak didukung dengan bank garansi. "Berita acara yang dibuat pun fiktif," ucap Hadi.
Kemudian adanya pemutusan kontrak tanpa pencairan jaminan pelaksanaan. Pelaksanaan belanja di akhir tahun yang tidak sesuai ketentuan, lanjut Hadi, dapat merugikan keuangan negara.
Anggota BPK Ali Masykur Musa menilai seharusnya pada saat kementerian dan lembaga pada tahun berjalan setelah pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yakni akhir Oktober dapat melaksanakan tender. "Ini dilakukan agar mekanisme pelaksanaan APBN bisa dimulai di awal tahun," ucap Ali Masykur. Jangan sampai, demikian Ali Masykur, pada bulan Agustus lembaga pemerintah masih menyelenggarakan tender.
Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki sistem penganggaran kembali atas belanja akhir tahun yang dilanjutkan pada tahun berikutnya. Lebih-lebih terhadap penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran belanja modal.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD
Apa Saja Kelebihan iOS 7?