TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan meminta Kejaksaan Agung tidak menyita 12 pesawat dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang. Bambang mengomentari kabar yang menyebutkan adanya penyitaan pesawat oleh instansi hukum negara itu. "Pesawat ini 'kan aset negara juga, kami berharap tidak disita," kata Bambang ketika dihubungi, Jumat 31 Mei 2013.
Dia menjelaskan 12 pesawat itu didatangkan melalui pengadaan pada 2012. "Yang saya tahu, sepertinya itu terkait pembayaran pajak pesawat masuk," ucap. Pesawat yang dikabarkan disita itu masih belum dirakit. "Belum sempat dipakai juga," ujarnya.
Kementerian Perhubungan, kata dia, akan mengikuti prosedur hukum jika terjadi permasalahan dengan pesawat latih itu. "Kami berharap ini tidak tidak mengganggu proses belajar siswa di STPI Curug,?"katanya seraya menyebut ada sekotar 120 siswa di tiap angkatan.
MARIA YUNIAR