TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita 12 unit pesawat latih yang belum dirakit dan dua unit link simulator. "Pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2013," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, melalui keterangan resmi, Jumat, 31 Mei 2013.
Untung menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing. Pengadaan dilakukan untuk mendatangkan 18 unit pesawat latih dan dua unit simulator pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Tahun Ajaran 2010-2013, senilai Rp.138.801.300.000.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi," katanya. Untuk itu, kata Untung, Kejaksaan Agung meningkatkan ke tahap penyidikan. Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Pertama, Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan bernisial BW. Kedua, pegawai negeri sipil (PNS) pada STPI, I.G.K. Rai Darmaja, dan Kepala Bagian Administrasi Umum sebagai pembuat komitmen dari STPI, berinisial AA. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 68 s/d 70/F.2/Fd.1/05/2013, tanggal 24 Mei 2013.
Penyidikan pun digelar karena diduga setelah pembayaran selesai 100 persen pada 14 Desember 2012, hanya ada enam unit pesawat. Penyidikan direncanakan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan meminta Kejaksaan Agung tidak menyita pesawat-pesawat itu. Namun Bambang mengaku belum mengetahui detil kasus tersebut.
Bambang menambahkan bila memang ada permasalahan, maka Kementerian Perhubungan akan menjalani langkah-langkah sesuai prosedur hukum. Pesawat-pesawat tersebut, ia melanjutkan, didatangkan melalui pengadaan tahun 2012. "Yang saya tahu, itu terkait pembayaran pajak pesawat masuk," ucap Bambang.
Ia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan akan menyurati Kejaksaan Agung agar jika memang dilakukan penyitaan, hal itu tidak menggangu proses perakitan. Menurut Bambang, pesawat-pesawat tersebut belum lama datang dan masih harus dirakit.
MARIA YUNIAR