TEMPO.CO, Banyuwangi-Menteri Sosial RI Salim Segaf al-Jufri, mengatakan, keluarga miskin akan mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Jumlah gakin penerima BLSM, kata dia, sama dengan penerima beras miskin yakni 15,5 juta kepala keluarga. "Kami telah merampungkan verifikasi data keluarga miskin penerima BLSM," kata dia di Banyuwangi, Senin 27 Mei 2013.
Menurut Salim Segaf, penentuan Rp 150 ribu per bulan itu disesuaikan dengan inflasi yang terimbas setelah harga BBM naik. Namun jangka waktu pemberiaan BLSM belum diputuskan. "Bisa empat bulan atau enam bulan, tunggu saja," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Selain BLSM, pemerintah tetap memberikan beras miskin dan Program Keluarga Harapan (PKH). Plafon PKH dinaikkan dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1,8 juta per keluarga dengan total penerima 2,4 juta gakin.
Pemerintah mengajukan dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikannya dalam pemaparan asumsi makro APBN Perubahan di sidang Badan Anggaran DPR RI, Rabu, 22 Mei 2013. "Bantuan langsung sifatnya hanya sementara karena masyarakat shock terkait kenaikan BBM. Maka harus ada kompensasi," kata Chatib.
IKA NINGTYAS