TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan organisasi pangan dan pertanian Persatuan Bangsa-bangsa (Food and Agricultural Organization/FAO) untuk peningkatan kapasitas di bidang perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan salah satu bidang yang dikerjasamakan adalah penanggulangan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).
Cicip mengatakan kerja sama ini terutama terkait akses informasi ke negara yang menerima hasil tangkapan ilegal. Cicip menjelaskan, impor ikan yang ditangkap dengan legal disertai oleh certificate of origin.
"Saya minta supaya FAO ikut bersama-sama mengawasi maupun memberikan akses informasi ini kalau ada illegal fisher atau hasil illegal fishing ini diberitahukan kepada negara yang bersangkutan," kata Cicip usai menandatangani kesepakatan bersama antara FAO dan KKP di Jakarta, Senin, 27 Mei 2013.
Cicip mengatakan, kemungkinan akan dibuat juga code of conduct atau kode etik antar negara sehingga ada kesepahaman terkait penangkapan ilegal. Namun Cicip belum bisa menjawab apakah sanksi diberikan kepada perorangan pelaku pencurian saja atau juga kepada negara yang menerima. Menurutnya, hal ini masih dibahas oleh kedua pihak.
Pada 2013 ini, Cicip mengatakan sudah ada lebih dari 20 kapal perikanan yang ditangkap karena melakukan illegal fishing. Pada 2012, KKP melakukan pemeriksaan atas 4.326 kapal perikanan, dari jumlah tersebut 112 kapal perikanan diduga melakukan tindak pelanggaran. Kapal-kapal itu terdiri dari 70 kapal ikan asing dan 42 kapal ikan Indonesia. Selama 8 tahun terakhir, KKP telah memeriksa 20.064 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, 714 kapal telah ditindaklanjuti ke proses hukum.
Baca Juga:
Dirjen FAO Jose Graziano da Silva mengatakan illegal fishing juga menjadi perhatian banyak negara di dunia yang mengandalkan sektor perikanan. Jose mengatakan pencurian ikan ini menjadi salah satu masalah yang sulit untuk ditangani.
"Yang paling sulit kami lakukan adalah mengidentifikasi perahu dan mencari cara untuk membawa mereka ke pengadilan atau membuat mereka bertanggung jawab, terutama ketika mereka melaut di wilayah internasional," kata Jose ketika ditemui di tempat yang sama.
Jose mengatakan dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini, FAO akan memberika dikungan dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kapasitas. Kerja sama KKP dengan FAO sudah berlangsung sejak 2007.
Pada 2013, KKP dan FAO akan melakukan sejumlah workshop terkait perikanan dan kesejahteraan nelayan. Selain itu juga akan ada program berdurasi 3 tahun yang mulai dilakukan pada 2013 yaitu Technical Cooperation Program on Development of Preventive aquatic Animal Protection Plan and Enhancing Emergency Response Capacity to Shrimp Disease Outbreak in Indonesia.
BERNADETTE CHRISTINA
Topik Terhangat
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah