Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Pelat Merah Sudah Sampaikan Maunya ke BI

image-gnews
Dirut PLN Sofyan Basir. TEMPO/Imam Sukamto
Dirut PLN Sofyan Basir. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sofyan Basir menyampaikan pihaknya bersama bank pelat merah lainnya sudah menyampaikan kepada Bank Indonesia terkait kendala dan harapannya untuk perluasan bisnis di Singapura. "Harapan kami, semua bank pemerintah bisa dapat hal yang sama di sana," ujar Sofyan usai menghadiri peluncuran buku sekaligus perpisahan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Kantor Bank Indonesia, Selasa, 21 Mei 2013, malam.

Sofyan tak menyebutkan secara rinci, poin-poin apa saja yang disampaikan ke BI dan sudah disetujui Monetary Authority of Singapore (MAS). Ia tak menjelaskan secara pasti apakah Singapura tetap akan menerapkan besaran modal minimum sebagaimana disebut-sebut sebelumnya. "Kalau tidak salah tidak ada," katanya.

Direktur Keuangan BRI, Achmad Baiquni berharap pihaknya bisa beroperasi penuh di Singapura. "Qualifying full bank," ujarnya. BRI sudah melengkapi dokumen yang disyaratkan MAS. BRI ingin melayani di semua lini bisnis, dari mulai retail, UMKM, trade finance, korporasi, termasuk wealth manajemen dan bisnis remittance.

Hal serupa disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin. Ia berharap MAS memberi izin bisnis yang setara seperti yang diberikan ke beberapa negara Asia lainnya - izin sebagai QFB atau setara itu.

"Artinya bisa buka minimal 5 cabang, buka minimal 10 ATM di lokasi yang kami tentukan, bisa akses nasabah retail, bisa join jaringan ATM lokal dengan pricing yang sama dengan bank lokal sana, semuanya itu dengan modal seperti yang diminta ke Bank-Bank Malaysia, India, Cina," ucapnya.

Budi mengisyaratkan penolakan atas aturan modal baru yang ditetapkan MAS. "Bukan aturan modal baru yang ditingkatkan setelah transaksi DBS - Danamon diajukan dan agak tersendat sehingga seakan dibuat untuk mempersulit bank-bank indonesia masuk ke sana," ucapnya. Untuk mendapat izin QFB, salah satu syarat yang diminta MAS yakni penyediaan modal minimum sebesar US$ 1,5 miliar dolar Singapura atau setara US$ 1,2 miliar.

Bank Indonesia tengah bernegosiasi dengan MAS terkait penerapan asas resiprokal (kesetaraan) di dua negara. BI menggunakan momen akuisisi Bank Danamon oleh DBS Singapura sebagai jalan masuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, di depan Komisi Keuangan DPR, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menyatakan, sesuai aturan batas kepemilikan saham, BI hanya bisa mengizinkan DBS Group Holding untuk mengakuisisi 40 persen saham Bank Danamon, padahal DBS mengajukan izin untuk mengakuisisi 67,4 persen. Darmin menyatakan, BI akan mengizinkan DBS mengakuisisi lebih, jika MAS berkomitmen untuk mengizinkan tiga bank BUMN - BRI, Bank Mandiri, dan BNI - memperluas bisnis di Singapura.

MARTHA THERTINA

Topik Terhangat
Kisruh KJS
| Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

DUNIA Terpopuler
Tornado Susulan, Pemerintah Segera Evakuasi Warga 

10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma

Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.