TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memusnahkan 500 kontainer berisi sayur dan buah impor yang selama ini tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kontainer-kontaner itu tertahan karena tidak memenuhi syarat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Kami sudah melakukan pendekatan agar para importir secara sukarela melakukan pemusnahan barang-barang tersebut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Rabu 8 Mei 2013.
Langkah pemusnahan terpaksa diambil setelah upaya reekspor sayuran dan buah tersebut tidak bisa dilakukan. "Direekspor tidak bisa, tidak bisa diterima," ujarnya.
Menurut Bachrul pemusnahan akan dilakukan secepatnya. Karena jika dibiarkan terlalu lama, sayur buah dan bunga yang tersimpan dalam ratusan kontainer itu akan membusuk sehingga bisa menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan. "Selain itu juga menyebabkan penumpukan barang yang menghambat kegiatan ekspor dan impor," katanya.
Pemusnahan sekala besar itu, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi inflasi. "Karena buah-buahan pengaruhnya tidak signifikan (terhadap inflasi). Kita punya subtitusi banyak. Berbeda dengan bawang putih."
PINGIT ARIA
Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry
Baca juga:
Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia
Jangan Anggap Sepele Insomnia
Cara Aman Atasi Gangguan Tidur
Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita