Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILO Minta Pengusaha Mengupah Buruh Lebih Layak

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Urusan Perburuhan Perserikatan Bangsa Bangsa (International Labour Organization/ILO) meminta pengusaha membayar upah buruh lebih layak di Indonesia. Program Officer Hubungan Industrial ILO Indonesia Lusiani Julia mengatakan pemberian upah tidak sekadar mempertimbangkan kemampuan pengusaha. “Yang utama mempertimbangkan kebutuhan buruh dan keluarganya, baru kemudian kemampuan pengusaha,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 1 Mei 2013.

Lusiana menambahkan ILO belum menerbitkan kebijakan yang mewajibkan pengusaha menggaji buruh mengacu pada persentase rasio tertentu terhadap penjualan. Formula tersebut sulit dibuat karena setiap negara memiliki kebijakan dan kondisi yang berbeda-beda. "Prinsipnya, bayarlah buruh dengan layak,” ujarnya.

Pada peringatan hari buruh sedunia hari ini, asosiasi buruh mengklaim masih dibayar belum layak. Menurut mereka upah buruh di Indonesia merupakan terendah nomor dua di ASEAN setelah Vietnam. Adapun asosiasi pengusaha juga tak mau kalah. Mereka mengklaim produktivitas buruh nasional masih sangat rendah yakni di urutan ke-6 dari 10 negara di ASEAN.

Berdasarkan data yang dikompilasi ILO, rata-rata upah buruh per Februari 2013 di Jakarta hanya sebesar Rp 27 - 73 ribu per hari atau setara dengan US$ 2,85 – 7,55 per hari. Angka itu lebih rendah dari upah di Cina rata-rata US$ 4,6 -7,9 per hari, Thailand US$ 7,3 – 10,4 per hari, Malaysia US$ 8,5 – 9,6 per hari, Filipina US$ 10,2 – 11,1 per hari, Taiwan US$ 20 per hari, Hong Kong US$ 28,8 per hari, Korea Selatan US$ 35,7 per hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian upah buruh Indonesia lebih tinggi ketimbang Vietnam US$ 2,22 -3,17 per hari, Kamboja US$ 2,03 per hari, dan Myanmar US$ 0,5 per hari.

ABDUL MALIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Perempuan Pengusaha Afghanistan Cari Peluang Pasar Asing

18 Maret 2023

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan sebagai protes terhadap penutupan universitas bagi perempuan oleh Taliban di Kabul, Afghanistan, 22 Desember 2022. REUTERS/Stringer
Puluhan Perempuan Pengusaha Afghanistan Cari Peluang Pasar Asing

Perempuan Afghanistan kehilangan banyak peluang dalam kehidupan publik ketika Taliban mengambil alih pemerintahan.


Indonesia Hadiri Governing Body ILO ke-345 di Swiss

14 Juni 2022

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Indonesia Hadiri Governing Body ILO ke-345 di Swiss

Indonesia akan mencari solusi untuk diusulkan dalam menangani masalah ketenagakerjaan di Venezuela.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


KSPI Akan Bawa Putusan MK Soal UU Cipta Kerja ke Kampanye Internasional

3 Desember 2021

Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat
KSPI Akan Bawa Putusan MK Soal UU Cipta Kerja ke Kampanye Internasional

KSPI menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang judicial review UU Cipta Kerja ke lembaga internasional.


11 Juni 1950 Indonesia Gabung Organisasi Buruh Internasional ILO, ini Alasannya

11 Juni 2021

Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30. Tempo/M Yusuf Manurung
11 Juni 1950 Indonesia Gabung Organisasi Buruh Internasional ILO, ini Alasannya

11 Juni 1950, Indonesia yang saat itu masih Republik Indonesia Serikat RIS pertama kali menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional ILO.


Menaker Minta Dukungan ILO Tangani Dampak Pandemi Covid-19

9 Juni 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat forum Konferensi Perburuhan Internasional yang dilaksanakan secara daring, Senin, 7 Juni 2021.
Menaker Minta Dukungan ILO Tangani Dampak Pandemi Covid-19

Untuk membangun dunia kerja terdampak Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menerapkan stimulus ekonomi untuk bisnis hingga program tunjangan bagi pekerja yang diberhentikan.


Virtual Run Bertema Decent Work untuk Peringatan 100 Tahun ILO

30 Juni 2019

Kick off virtual run bertema Decent Work sebagai bagian peringatan hari jadi Organisasi Buruh Internasional (ILO) ke-100 di Jakarta pada Minggu pagi 30 Juni 2019. (foto: istimewa)
Virtual Run Bertema Decent Work untuk Peringatan 100 Tahun ILO

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menggelar acara virtual run bertema Decent Work untuk peringatan hari jadi organisasi itu yang ke-100.


Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.


Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Ketua Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto (tengah) menyampaikan rilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2016 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, 7 November 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.


Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, 1 November 2016. Mereka menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang penentuan upah minimum yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.