TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, nilai tukar petani (NTP) pada Maret 2013 mengalami penurunan sebesar 0,63 persen. Nilai tukar petani Maret 2013 sebesar 104,53 lebih rendah dibanding Februari 2013, yang nilainya 105,19.
"NTP ini merupakan rasio indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayarkan petani," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin, dalam konferensi persnya di kantor BPS, Senin, 1 April 2013. Nilai tukar petani terakhir naik pada 2007 lalu. Pada 2008, nilai tukar petani mulai terpuruk.
Sedangkan indeks harga terima petani nilainya 150,81 dan indeks harga bayar petani 144,27. Indeks harga yang diterima petani menggambarkan indeks harga barang-barang yang diterima dari usaha pertaniannya. Sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani menggambarkan harga barang-barang yang dibayarkan petani untuk usaha pertanian dan konsumsi rumah tangganya.
Menurut Suryamin, NTP yang berada di atas 100 masih tergolong menguntungkan bagi petani. Sebaliknya, jika nilainya kurang dari 100, pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan petani.
Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"NTP merupakan salah satu indikator gambaran kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," ujarnya.
Penurunan NTP pada Maret 2013, lanjutnya, disebabkan oleh turunnya empat subsektor pertanian. Yakni NTP subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Sedangkan NTP subsektor hortikultura naik tipis 0,04 persen dari 107,90 pada Februari 2013 menjadi 107,94 pada Maret 2013.
NTP pada Maret 2012 juga turun sebesar 0,04 persen dibandingkan Februari 2012. Pada Maret 2012, NTP turun dari 105,10 menjadi 104,68. Suryamin mengatakan, memang ada siklus penurunan NTP pada Maret terhadap Februari.
Ia menambahkan, NTP di 32 provinsi juga mengalami perubahan beragam. Pada Maret 2013, NTP di tujuh provinsi mengalami kenaikan, sedangkan di 25 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi pada Maret 2013 terjadi di Provinsi Bangka Belitung, yakni sebesar 0,54 persen. Sebaliknya, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,05 persen.
ROSALINA
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar