TEMPO.CO, Yogyakarta- Kantor Golden Traders Indonesia Syariah Yogyakarta merupakan kantor bisnis konsultan yang berjalan sejak 2012. Kantor itu berlokasi di Jalan Rotowijayan No 5, Yogyakarta atau berhimpitan dengan Gadri Resto milik BRAy Joyokusomo, istri mantan anggota DPR, GBPH Joyokusumo. Gusti Joyo, demikian ia biasa disapa, merupakan adik Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X.
Kantor itu berdekatan dengan Keraton Kilen, rumah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Di dalam kantor itu, terdapat sejumlah karyawan yang melayani nasabah dan agen atau orang yang mencari nasabah.
Seorang agen atau orang yang memasarkan emas batangan PT GTI Syariah Yogyakarta, Yudhyani Suhandi, mengatakan pemberian bonus kepada para pembeli emas masih berlangsung. Para agen yang juga berinvestasi tidak khawatir dengan munculnya kabar uang nasabah yang dilarikan pemilik saham asal Malaysia. “Kami tidak risau karena sahamnya tidak dikuasai satu pihak. Ada MUI yang mengawasi,” kata Yudhyani, Kamis 28 Februari 2013.
Kantor itu, menurut dia, saat ini mempekerjakan 20 agen. Untuk menjadi agen, setiap orang harus membeli emas batangan sebesar 100 gram. Agen juga mendapatkan bonus seperti nasabah atau pembeli emas yang lain sesuai perjanjian kontrak. Agen merupakan orang yang memasarkan emas batangan kepada para pembeli. “Agen bertugas memberi informasi kepada pembeli atau pelanggan tentang emas batangan PT GTI Syariah,” katanya.
SHINTA MAHARANI