TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan akan mengambil keputusan mengenai likuidasi Perum Produksi Film Negara (PFN) dalam tiga bulan ke depan. "Apa boleh buat, memang likuidasi pilihan paling rasional secara bisnis," katanya di Kementerian BUMN pada Rabu, 20 Februari 2013.
Dalam tiga bulan ini, Kementerian BUMN masih menunggu ide brilian yang dapat menghidupkan perusahaan BUMN yang pernah memproduksi film si Unyil ini. "Sekarang saya belum ada ide, tapi saya terbuka atas ide-ide yang mungkin datang dari luar yang concern terhadap industri film nasional."
Dahlan menambahkan, industri film ini sayang sekali bila benar-benar tinggal nama." Karena masa depan indonesia itu industri kreatif. Film merupakan industri kreatif," ucapnya.
Dahlan mengatakan jumlah karyawan sampai saat ini mencapai 100 orang. "Semua akan pensiun karena karyawan termudanya umur 45 tahun. Penerimaan pegawai terakhir di PFN sekitar 15 tahun lalu," katanya.
Bila nanti benar-benar dilikuidasi, maka kekayaan non-aset akan diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Seperti dokumentasi dan lain-lain. Sedangkan aset masuk ke kas negara."
Dalam Masterplan Kementerian BUMN, Perum PPFN direncanakan untuk dilikuidasi selambat-lambatnya pada tahun 2013. Pertimbangannya adalah bahwa perusahaan sudah berhenti operasi dan sumber daya yang tidak mendukung serta tidak memiliki going concern.
Adapun kriteria perusahaan BUMN yang layak dilikuidasi menurut Masterplan adalah BUMN yang tidak ada PSO, nonstrategis, dalam beberapa tahun mengalami kerugian terus-menerus. Selain itu, kompetisi usaha tinggi, eksternalitas rendah, ekuitas negatif, dan usahanya tidak prospektif.
ANANDA PUTRI
Berita terpopuler lainnya:
Demokrat dan PKS Dianggap Juara Korupsi
Aturan Baru SIM Tak Jadi Berlaku Maret Ini
Di Museum Ini Pengunjung Boleh Tak Berbusana
Produk Nestle Terancam Ditarik di Indonesia
KPK Yakin Tuntaskan Kasus Anas
Gerindra Mau Rangkul Jokowi, Asal...