Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Aset Batavia Air Dibawa Kabur  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Pesawat Batavia Air di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pesawat Batavia Air di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan, Dudi Sudibyo, mengatakan, praktek pelarian aset Batavia Air bukan tidak mungkin terjadi. "Dugaan tersebut tidak bisa dikesampingkan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 5 Februari 2013.

Dugaan pelarian aset ini, kata Dudi, muncul karena aset yang dimiliki Batavia sebenarnya lebih dari Rp 1 miliar. Menurut dia, beberapa fasilitas milik Batavia, seperti simulator serta training center, cukup menjadi bukti bahwa aset Batavia cukup besar. "Pasti lebih dari Rp 1 miliar. Berapa pastinya, sulit diestimasi. Tapi lebih dari itu," katanya.

Setelah pailit, kata Dudi, kurator yang bertanggung jawab terhadap Batavia kini wajib melacak dugaan pelarian aset tersebut. Pemeriksaan secara menyeluruh, kata Dudi, harus dilakukan untuk membuktikan dugaan pelarian aset itu.

Dudi sebelumnya mengatakan, Batavia Air tidak memiliki iktikad untuk memperbaiki kondisi perusahaan. Hal ini disebabkan oleh sikap Batavia Air yang memilih dipailitkan walaupun International Lease Finance Corporation (ILFC) telah menawarkan untuk mencabut gugatannya. "Tapi langkah itu tidak diambil. Kalau diambil, dia bisa cari investor dan menempuh strategi seperti Mandala," katanya pekan lalu.

Dudi menilai Batavia memilih dipailitkan karena tak sanggup menanggung beban utang. Dudi menyayangkan pailitnya Batavia karena maskapai tersebut menguasai 11 persen penerbangan domestik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pailit Batavia Air pada Rabu lalu, 30 Januari 2013. Gugatan pailit dilayangkan kepada Batavia Air setelah maskapai tersebut menyewa pesawat berbadan lebar jenis Airbus 330 untuk angkutan haji.

Tapi, selama tiga tahun, Batavia Air belum berhasil mendapat tender angkutan haji. Oleh karena itu, muncul tunggakan pembayaran terhadap pihak yang menyewakan pesawat, yaitu International Lease Finance Corporate (ILFC) yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

57 hari lalu

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang


PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.


Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Ilustrasi Pailit atau Bangkrut. kemenkeu.go.id
Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.