TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, mengatakan, perusahaan pembiayaan bisa memanfaatkan asuransi dan dana pensiun untuk mendorong kinerja perusahaan. "Selama ini pendanaan hanya berasal dari bank. Sebenarnya bisa juga didapatkan dari asuransi dan dana pensiun," kata dia seusai menghadiri acara pertemuan Anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.
Menurut Firdaus, selain perusahaan pembiayaan tidak memanfaatkan sumber dana tersebut, perusahaan asuransi atau perusahaan dana pensiun belum menghitung risiko jika memberikan dana tersebut. Sebenarnya sumber dananya jangka panjang dan bisa dipakai. “Dari sisi aturan bisa. Jadi dimungkinkan dia melakukan investasi memberikan sumber pembiayaan pada pusat pembiayaan."
Dengan pemanfaatan dana tersebut, ketergantungan memperoleh dana bank bisa dikurangi. Sebab perbankan memiliki masalah pendanaan yang bisa berdampak terhadap perusahaan pembiayaan. ''Risiko tersebut harus diantisipasi oleh perusahaan pembiayaan yang sebagian besar mendapatkan dana dari bank," kata dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA