TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, menyiapkan Rp 3,8 triliun dalam pagu anggaran 2013 untuk pengendalian banjir di Tanah Air.
“Untuk kegiatan yang berhubungan dengan daya rusak air kami sudah mengalokasikan Rp 6,13 triliun, termasuk di dalamnya pengendalian banjir sebesar Rp 3,8 triliun,” kata Direktur Sumber Daya Air, Muhammad Hasan, dalam rilisnya, Kamis, 17 Januari 2013.
Dana pengendalian banjir itu akan meliputi alokasi dana sarana dan prasarana pengendalian banjir sebesar Rp 2,7 triliun dan dana pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengendalian banjir sebesar Rp 1,07 triliun. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga mengalokasikan dana sebesar Rp 119,71 miliar sebagai dana cadangan bencana dan pencegahan banjir.
“Khusus untuk DKI Jakarta, alokasi anggaran pengendalian banjir lebih besar dibandingkan provinsi lainnya,” kata Hasan, Ia mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum telah mengalokasikan Rp Rp 1,08 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir serta dana cadangan banjir di Jakarta.
Sebelumnya, banjir yang menggenangi Ibu Kota sempat melumpuhkan beberapa jalan nasional dan menimbulkan kemacetan. Selain itu, banjir menggenangi rumah-rumah warga dengan ketinggian 30-100 sentimeter.
RAFIKA AULIA