TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi dan politikus mendesak pemerintah membuat undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap nelayan. Hal ini penting untuk menjamin kehidupan nelayan dalam situasi apa pun. "Saatnya pemerintah peduli terhadap kesejahteraan dan keamanan nelayan. Jangan ada lagi kriminalisasi," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, M. Riza Damanik, Rabu, 16 Januari 2013.
Dalam Temu Akbar Nelayan Indonesia 2013 di Gedung Joang 45, Jakarta, hari ini, Riza mengatakan, kehidupan nelayan memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial budaya. "Kehidupan mereka semakin memprihatinkan manakala sering berurusan dengan penegak hukum," ujarnya. "Banyak kasus, nelayan yang mencoba mengusir para pencuri ikan, kok, justru mereka yang ditangkap."
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sri Edi Swasono, menambahkan, pemberdayaan nelayan dipastikan tidak akan memberatkan keuangan negara. Dengan pemberdayaan dan perlindungan terhadap nelayan, justru akan menguatkan sistem keamanan di garis pantai. "Makin sejahtera nelayan, maka makin besar perannya mengamankan kedaulatan bangsa," ucapnya.
Sri Edi, yang juga menjabat sebagai Penasihat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, menambahkan, negara mengembalikan sistem ekonomi pada ekonomi kerakyatan tanpa mengesampingkan globalisasi, perdagangan dunia, serta perdagangan bebas Asia. "Sayangnya, yang terjadi sekarang ini, pembangunan identik dengan menggusur orang miskin, bukan menggusur kemiskinan."
Wakil Ketua DPR Pramomo Anung Wibowo sependapat dengan tuntutan agar pemerintah dan legislatif mengeluarkan undang-undang pro-nelayan. Menjelang pemilu biasanya pemerintah dan DPR tidak sulit mengeluarkan kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat. "Secepatnya melakukan lobi-lobi pada pemerintah. Masih ada waktu setahun lebih untuk mewujudkannya,” katanya.
PARLIZA HENDRAWAN