TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai efektif bekerja pada tahun ini dinilai perlu menambahkan Komite Khusus Keuangan Syariah untuk mengawasi dan mengawal kinerja lembaga jasa keuangan syariah. "Tahun ini harusnya sudah terbentuk. Kehadiran Komite Keuangan Syariah mutlak diperlukan," kata Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Agustianto, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 3 Januari 2013.
Agus menjelaskan, komite khusus ini diperlukan tak hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Industri ini diperkirakan memiliki potensi besar pada masa mendatang, mengingat penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam.
Dalam komite syariah tersebut dapat dibentuk unit yang sesuai dengan bidang keuangan syariah. Seperti komite bank syariah, komite pasar modal syariah, serta komite lembaga keuangan nonbank syariah lain.
Dari sisi sumber daya manusia, ia menyarankan anggota komite tersebut diisi oleh orang-orang yang memang pakar di bisnis syariah. "Seperti orang-orang dari bank syariah nasional, itu kan sudah pakar di bidangnya," katanya.
Ketua OJK Muliaman D. Hadad memastikan lembaganya bakal membentuk Komite Keuangan Syariah tahun ini. "Kami sedang menyusun TOR-nya, dipastikan 2013 ini sudah terbentuk," ucapnya.
Ia menuturkan, pembentukan komite syariah ini memang diperlukan. Hal ini mengingat banyaknya lembaga jasa keuangan, seperti bank, pasar modal, hingga lembaga keuangan nonbank yang berbentuk syariah.
Komite ini nantinya bakal kasih masukan ke OJK untuk membantu pendalaman pasar, terutama pasar keuangan syariah, di Indonesia. Masalahnya, katanya, saat ini OJK masih kekurangan sumber daya manusia, bahkan untuk mengisi beberapa posisi di lembaga yang kini mulai bekerja.
Dengan demikian, masih dibutuhkan waktu untuk menyeleksi orang-orang yang akan duduk sebagai Komite Keuangan Syariah. "Yang pasti, kami mencari para pakar," katanya.
Selain Komite Keuangan Syariah, OJK juga sudah membentuk Komite Audit dan Komite Etik. Menurut dia, sangat terbuka kemungkinan bagi OJK membentuk komite-komite lainnya di luar yang sudah terbentuk saat ini, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia.
GUSTIDHA BUDIARTIE