TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pengelola mal mempertimbangkan rencana kenaikan tarif penyewaan masak-masak. "Kami tidak mau kenaikan ini hanya menjadi kesempatan semata-mata untuk mencari keuntungan," kata Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, saat dihubungi Rabu, 2 Januari 2013.
Ia menjelaskan, pengelola mal harus menghitung kesesuaian biaya dengan kenaikan beban yang dialami. Ia pun menyatakan pelayanan yang selama ini diberikan mal belum semuanya baik. Adapun layanan yang termasuk dalam service charge adalah pelayanan yang sifatnya umum, seperti listrik, kebersihan, dan keamanan.
Namun, menurut Tutum, tidak semua mal memiliki standar pelayanan yang sama. "Ini tidak bisa diambil secara pukul rata," ujarnya. Ia menuturkan, para pengusaha retail berharap pengelola pusat perbelanjaan tidak menaikkan tarif penyewaan di luar batas daya beli masyarakat.
Tutum mengungkapkan, kenaikan tarif penyewaan pasti akan berdampak pada peningkatan harga jual barang. Namun, ia tidak bisa memprediksi besaran kenaikan harga jual itu. Menurut dia, para pengusaha juga masih harus menghitung berbagai komponen.
Persentase kenaikan harga barang, Tutum menambahkan, juga ditentukan oleh lokasi pusat perbelanjaan. "Harga barang yang ada di pusat perbelanjaan di tengah kota pasti berbeda dari yang di pinggir kora," ujarnya.
Aprindo juga mempertanyakan langkah pemerintah atas kebijakan untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) yang berdampak juga kepada pengusaha retail. "Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan? Karena ujung-ujungnya, beban ini menjadi beban konsumen," kata dia.
MARIA YUNIAR
Terpopuler:
Macam-macam Cara Berbisnis Properti Tanpa Modal
Bandara Tertunda, Qatar Airways Gugat US$ 600 Juta
Rupiah Melemah Paling Dalam
Investasi Cina di Amerika Cetak Rekor di 2012
Posco Akuisisi Produsen Bijih Besi ArcelorMittal