TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur memperkenalkan metode pemeriksaan data berbasis elektronik (e-audit) kepada para pengelola keuangan daerah di Provinsi Jawa Timur. Beberapa daerah di Jawa Timur sudah menandatangani petunjuk teknis e-audit untuk pengelolaan data dan dokumen.
Rida Desamawati, Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Jawa Timur, mengatakan pengembangan audit ini akan membentuk pusat data pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pusat data itu, kata dia, dapat dimanfaatkan oleh BPK maupun masing-masing lembaga.
Pemeriksaan data secara elektronik ini akan mampu mempercepat dan lebih mengefektifkan serta mengefisienkan tugas auditor BPK. “Manfaat lain metode ini adalah membantu monitoring dan pengendalian satuan kerja yang ada serta program dan kegiatan untuk mencapai kinerja yang lebih baik," kata Rida, Jumat, 28 Desember 2012.
Menurutnya, e-audit juga mendorong BPK untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi auditornya, terutama di bidang komputerisasi dan komunikasi. "Salah satu kompetensi yang kami kembangkan adalah pemeriksaan berbasis elektronik sehingga cakupan pemeriksaan lebih luas, efektif, dan efisien," kata Rida.
Beberapa daerah yang sudah menandatangani petunjuk teknis e-audit adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu, Mojokerto, Pacitan, dan Kediri. "Ini salah satu upaya untuk menciptakan pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang baik," katanya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menandatangani aturan petunjuk teknis pelaksanaan e-audit bersama dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan Jawa Timur, Muzakkir, Kamis kemarin. Petunjuk teknis ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan (MoU) sistem e-controlling pada 19 Mei 2011 lalu.
Isi petunjuk teknis berupa prosedur-prosedur tetap yang harus dilaksanakan dalam permintaan data pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya agar mempercepat kinerja BPK dan Jawa Timur dalam mengakses informasi data pengelolaan keuangan.
Gubernur Soekarwo mengatakan, salah satu tuntutan demokrasi adalah keterbukaan informasi. Masyarakat yang membayar pajak kepada pemerintah sangat berhak mengetahui laporan keuangan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengelola keuangannya secara profesional dan transparan kemudian diaudit oleh BPK.
Hal tersebut, menurutnya, akan mempermudah pengelolaan keuangan pemerintah. Jawa Timur sendiri telah membangun sebuah sistem keuangan yang terintegrasi dengan seluruh SKPD bernama Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKDA). Sistem itu mengatur proses penetapan pajak, pembayaran, dan rekonsiliasi yang setiap saat bisa dicek secara online.
SONY WIGNYA WIBAWA