Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Pelindo Berani Paparkan Kekeliruan BUMN

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC), Richard Joost Lino. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Indonesia Port Corporation (IPC), Richard Joost Lino. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pesan pendek pada April 2009 itu datang dari Sofyan Djalil, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara di Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. Sang Menteri mengundang Richard Joost Lino, yang waktu itu masih menjadi direktur proyek di AKR Nanning di Guangxi, Cina, agar datang ke kantornya.

“Saya diminta bertemu untuk kemungkinan jadi Direktur Utama PT Pelindo II,” kata Lino di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu dua pekan lalu.

Meski cukup tertarik, Lino belum berbulat hati ketika sepekan kemudian akhirnya datang menghadap Sofyan dan Said Didu, Sekretaris Menteri BUMN. Itu bukan hanya karena posisinya yang cukup nyaman di Cina, tapi juga lantaran Lino masih ingat saat 19 tahun sebelumnya ia memutuskan meninggalkan kariernya sebagai manajer senior di Pelindo II karena berselisih paham dengan salah satu pemimpin.

Datang tanpa motivasi memburu jabatan, alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung angkatan 1976 ini hampir tak punya beban. Ia menyampaikan apa yang ada di benaknya tanpa sensor.

Dia bilang, waktu pelabuhan itu ia tinggalkan pada 1990, di Asia, Tanjung Priok hanya kalah dari Singapura, Hong Kong, dan Jepang. Dibandingkan dengan Taiwan, Cina, Malaysia, Vietnam, India, dan Timur Tengah, pelabuhan kita masih jauh lebih baik. “Tapi, sejak 19 tahun lalu, tidak ada pembangunan yang besar di sana,” Lino mengulang apa yang dikatakannya kepada Sofyan. “Bahkan fasilitas yang ada pun tak terawat dengan baik.”

Lino tak sungkan menunjukkan beberapa kekeliruan Kementerian BUMN dalam mengukur sukses-tidaknya direksi Pelindo. Ketika Said Didu mengatakan Pelindo II memberi keuntungan mendekati Rp 1 triliun pada 2008, Lino justru menyalahkannya.

Jika kriteria sukses direksi Pelindo adalah besaran profit, Lino menambahkan, semua pemimpin perusahaan akan berfokus pada tujuan jangka pendek untuk menangguk untung sebesar-besarnya. Mereka akan cenderung menunda investasi. Akibatnya, kondisi semua pelabuhan jelek, dengan profesionalitas pengelola yang rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapal-kapal kerap harus antre berhari-hari sebelum bisa bersandar dan melakukan bongkar-muat di dermaga. Biaya transportasi pun bengkak. “Kapal-kapal di Indonesia lebih lama bersandar daripada berlayar. Itu dosa besar bagi semua orang yang ada di situ,” Lino menjelaskan. “Kapal itu seperti taksi. Kalau tidak berlayar, ia tak mendapat uang. Dan konyolnya, untuk bersandar di pelabuhan, mereka harus bayar.”

Kepada Sofyan, Lino mengatakan cara kerja seperti itu keliru besar. Ia lantas mengajukan syarat. Kalau nantinya jadi diangkat, dia minta konsepnya diubah. “Yang menyangkut keuangan itu hanya 20 persen. Selebihnya adalah pelayanan. Karena pengelolaan pelabuhan itu monopoli, kalau hanya bikin profit, itu bukan sesuatu yang sulit.”

Sofyan mengaku langsung terpukau pada paparan Lino. Lino menjadi salah satu dari enam "CEO BUMN Pilihan Tempo 2012". Tulisan selengkapnya, baca di Majalah Tempo Edisi 23 Desember 2012.


TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

1 Februari 2024

Wiko Migantoro. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

Wiko Migantoro resmi diangkat sebagai salah satu direksi baru PT Pertamina (Persero) pada Rabu, 31 Januari 2024. Seperti apa profilnya?


Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

31 Mei 2023

Arief Setiawan Handoko. Foto: Istimewa
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

Erick Thohir menunjuk Arief Setiawan Handoko sebagai direktur utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN, menggantikan M Haryo Yunianto.


Komisaris dan Direksi BSI Dirombak Usai Serangan Siber, Ini Deretan Perintah Erick Thohir

22 Mei 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Komisaris dan Direksi BSI Dirombak Usai Serangan Siber, Ini Deretan Perintah Erick Thohir

Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris BSI usai serangan siber yang membuat bank pelat merah itu tersebut terganggu pada pekan lalu.


Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris BNI, Ini Susunan Terbarunya

31 Agustus 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengunjungi Klinik Kimia Farma di Jakarta, 23 Februari 2022. Dok. Kimia Farma
Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris BNI, Ini Susunan Terbarunya

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.


KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

Ekspresi terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Hakim menyatakan RJ Lino terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane tahun 2010 di pelabuhan Panjang Lampung, Pontianak dan Palembang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.


Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelabuhan Kuala Tanjung yang dikelola anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia I.
Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022


Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ekspresi terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Hakim menyatakan RJ Lino terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane tahun 2010 di pelabuhan Panjang Lampung, Pontianak dan Palembang. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane


Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Ekspresi terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Hakim menyatakan RJ Lino terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane tahun 2010 di pelabuhan Panjang Lampung, Pontianak dan Palembang. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino


Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 6 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.


Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian