TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat pesisir masih menghadapi empat persoalan utama yang harus dibenahi. Karena itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengintervensi penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan ketahanan desa melalui Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, empat persoalan utama yang dihadapi masyarakat pesisir adalah tingkat kemiskinan, kerusakan sumber daya pesisir, rendahnya kemandirian organisasi sosial desa, serta minimnya infrastruktur dan kesehatan lingkungan di pemukiman desa. Keempat persoalan pokok di atas memberikan andil atas tingginya kerentanan desa menghadapi bencana alam dan perubahan iklim.
“Di sisi lain, hal tersebut turut didukung dengan posisi Indonesia yang berada di kawasan cincin api (ring of fire),” kata Sharif di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2012.
KKP, katanya, telah mengembangkan 48 desa pesisir di 16 kabupaten/kota melalui PDPT sehingga dapat mengurangi risiko masyarakat dari bencana alam dan dampak perubahan iklim. Program PDPT menitikberatkan pada upaya integrasi pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur wilayah pesisir, serta mendukung pembangunan iklim usaha ekonomi produktif.
“Artinya program PDPT ini bermuara pada pengentasan kemiskinan, keberlanjutan kelembagaan masyarakat, kelestarian lingkungan, kemandirian keuangan desa, siaga terhadap bencana, serta perubahan iklim,” ujarnya.
Sharif menjelaskan, sebagai langkah nyata di dalam pelaksanaan PDPT, KKP telah melakukan penataan dan peningkatan kehidupan desa pesisir/nelayan berbasiskan masyarakat, menginovasi kegiatan yang mampu menghasilkan keluaran (output) yang sesuai dengan permasalahan dan prioritas kebutuhan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat riil bagi masyarakat pesisir. Selanjutnya, pembelajaran secara tidak langsung kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil agar dapat menemukan cara-cara pemecahan masalah dan kebutuhannya sendiri dengan memberdayakan segenap potensi yang ada. Dan terakhir, mendorong masyarakat pesisir menjadi agen pembangunan.
Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pokok yang dihadapi komunitas desa pesisir tersebut, PDPT memiliki bina program yang diterjemahkan menjadi kedalam lima bina, yakni bina manusia, bina usaha, bina sumberdaya, bina lingkungan, dan bina siaga bencana. Program tersebut tidak ditandai dengan telah berjalannya kelima bina program yang terkandung di dalam PDPT.
Kelima program tersebut, yakni: pertama untuk bina infrastruktur dan lingkungan seperti pembuatan dan atau peningkatan jalan dengan total 37,3 kilometer, sarana air bersih sebanyak 86 unit, MCK sebanyak 110 unit, rehabilitasi rumah nelayan 17 unit serta jembatan dan drainase. Kedua, bina sumber daya pesisir seperti, telah dilakukannya penanaman sebanyak 576 ribu vegetasi pantai berupa mangrove, ketapang, cemara udang, diserahkannya 221 unit terumbu karang buatan, dan pondok informasi pengelolaan sumber daya pesisir sebanyak 1 unit.
Adapun 16 kabupaten yang mendapat sentuhan program PDPT adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Banjar, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Bau-Bau, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Teluk Wondama.
ROSALINA