TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto meminta pemerintah DKI Jakarta segera memastikan nasib enam ruas jalan tol dalam kota baru di Jakarta. Menurut Djoko, saat ini proyek tersebut sudah memasuki tahap lelang dan tinggal ditandatangani oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Kalau sekarang pemerintah DKI ingin mengubah kebijakannya, ya dibicarakan saja. Karena sebenarnya yang dilakukan BPJT itu hanya mengikuti aturan," kata Djoko, di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 10 Desember 2012.
Menurut Djoko, pembangunan enam ruas jalan tol itu diprakarsai oleh pemerintah DKI melalui badan usaha milik daerah DKI. Kemudian, diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJT. Pemrakarsa datang membawa feasibility study dan analisis mengenai dampak lingkungan.
"Setelah feasibility study dievaluasi dan Amdalnya bagus, maka disetujui dan kemudian dilakukan tender. Pemrakarsa mendapat right to match dan sekarang sudah negosiasi," katanya.
Jika pemerintah DKI periode saat ini menilai proyek tersebut perlu ditinjau kembali, Djoko meminta agar segera dikomunikasikan dengan kementeriannya. Hal itu perlu karena proses lelang akan terus berjalan sesuai dengan aturan.
"Jika DKI merasa harus ditinjau, ajukan saja kepada saya atau siapa. Sampai sekarang belum ada kok pernyataan Pemda DKI untuk batal atau tinjau kembali proyeknya. Jadi prosesnya berjalan terus," kata Djoko. (Baca juga: ''Jokowi Tersandera Rencana 6 Tol Baru dalam Kota'' dan DKI Akan Bangun Enam Ruas Jalan Tol Layang)
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Lainnya:
Pembangunan Tol Bali Ditargetkan Rampung April 2013
Jasa Marga Tak Mau Berebut Tol dengan MNC
10 Bidang Lahan untuk JORR W2 Dibebaskan
Pemerintah Targetkan Lima Ruas Tol Selesai Tahun 2013
Konsorsium Tol Serpong-Balaraja Terbentuk