Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas: Tugas Kami Bukan Nangkep Maling  

image-gnews
Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng. TEMPO/Dwianto Wibowo
Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng menegaskan tugas dan fungsi badan yang dipimpinnya seharusnya tak sampai mengatur konsumen dan konsumsi BBM. Kewenangan mereka hanya mengawasi badan usaha yang memiliki izin usaha. 

"Dalam undang-undang, diatur BPH Migas itu mengawasi badan usaha, kegiatan bisnis, bukan nangkep maling. Itu di bawah kepolisian," kata Andy ketika ditemui di kantor BPH Migas, Senin, 10 Desember 2012.

Karena itu, BPH Migas meminta kerja sama pemerintah daerah untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. "Seperti pembelian BBM bersubsidi dengan jeriken sebenarnya melanggar aturan, tapi ada remote area yang tidak terjangkau SPBU mungkin perlu. Di sini kami minta pemda ikut mengawasi dan mengatur pembelian seperti ini.”

Lebih jauh, ia menyatakan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi seharusnya dilakukan oleh badan usaha penyalur. Pihaknya sudah menerbitkan berbagai peraturan untuk mengawasi penyaluran BBM tepat sasaran. "Aturan sudah kami keluarkan. Sekarang tinggal bagaimana kemauan badan usaha penyalur.”

Dalam surat penugasan yang diberikan kepada badan usaha penyalur, BPH Migas sudah meminta agar identitas pembeli BBM bisa tercatat. Selain itu, Badan Pengatur juga meminta agar dilakukan pengawasan yang menggunakan teknologi informasi.

Penyaluran bensin di tiap pom bensin itu seharusnya di bawah pengawasan badan usaha penyalur. BPH Migas tidak mengatur standard operational procedure (SOP) di SPBU. "Badan usaha yang harus menjaga apa operator melakukan tugas dengan baik. Sesuai dengan SOP badan usaha atau tidak," kata Andy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun ini BPH Migas menetapkan ada empat badan usaha penyalur BBM bersubsidi, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Surya Parna Niaga dan PT Petronas Niaga Indonesia. Tahun depan akan ada tiga badan usaha penyalur BBM bersubsidi, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, dan PT Surya Parna Niaga.

Penyaluran BBM yang sesuai aturan seharusnya juga menjadi kepentingan badan usaha, bukan cuma pemerintah. Sebab, hal ini akan menyangkut kepercayaan konsumen dan investor terhadap badan usaha.

"Di dunia mana pun, badan usaha yang seharusnya melindungi dirinya dari penyelewengan karena ini menyangkut reputasi diri. Apalagi kalau perusahaan publik. Kalau dilengkapi pengawasan yang baik, pasti investor mau berinvestasi di situ," kata Andy.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir  
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah 

Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis 

Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

17 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

17 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

32 hari lalu

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.


Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

47 hari lalu

kilang-cilacap
Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.


Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Proses pengisian BBM ke pesawat Air Tractor (AT802) untuk diterbangkan ke wilayah Krayan dari Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 17 Juni 2016.  Distribusi dengan pesawat ini dilakukan agar warga di daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan harga normal. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.


Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.


Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.


Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Sopir tangki PT Pertamina (persero) secara mandiri mengisi pasokan tangki BBM di Terminal BBM Pengapon,  Semarang, Jawa Tengah, Minggu 17 April 2023.  Secara nasional PT Pertamina (persero) memproyeksikan akan terjadi peningkatan kebutuhan BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo pada masa angkutan Lebaran 2023 sebesar 10,3 persen dari kondisi normal, sejumlah antisipasi untuk mengamankan kebutuhan cadangan pasokan BBM dilakukan diantaranya yakni dengan menyiapkan mobil tangki yang siap siaga atau stand by sebanyak 201 unit atau meningkat 57 unit dari hari biasa. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.


BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.


BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

9 Januari 2024

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
BPH Migas Ungkap Alasan Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah saat Nataru

Penjelasan BPH Migas terkait pemadaman listrik yang terjadi di beberapa daerah saat periode Natal dan Tahun Baru 2024.