TEMPO.CO, Jakarta - Bekas petinggi PT Merpati Nusantara Airlines, Sudhiarto, mengungkapkan hubungan erat antara direksi Merpati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut bekas Vice President Public Relations Merpati ini, perusahaan penerbangan pelat merah tersebut pernah meneken kerja sama dengan anggota PDI Perjuangan, Sumaryoto, untuk menulis buku tentang sejarah Merpati. "Nilai proyeknya mencapai Rp 800 juta. Padahal realisasinya tidak sebesar itu," katanya kepada Tempo.
Proyek ini jatuh ke tangan Sumaryoto melalui perusahaannya, PT Gajah Mungkur. Anggaran untuk proyek tersebut akhirnya bisa ditekan. Merpati hanya menganggarkan Rp 113 juta untuk honor penulisan, dan Rp 600 juta untuk percetakan.
Sumaryoto ditunjuk menjadi penulis buku tersebut karena dianggap sudah mendalami Merpati sejak 2000. Selain PT Gajah Mungkur, Merpati memiliki kandidat lain untuk penulisan buku itu, yaitu PT Red & White. Namun, Red&White memasang harga terlalu tinggi, yaitu Rp 1,2 miliar.
Merpati kemudian memutuskan memilih Gajah Mungkur. Selain menganggap Sumaryoto telah memahami seluk beluk Merpati, Gajah Mungkur tidak memasang tarif untuk honor penulisan buku tersebut. Pengajuan biaya Rp 113 juta itu antara lain diperuntukkan honor editor naskah, editor foto, penerjemah, dan wartawan.
Sumaryoto pun mulai menulis naskah hingga pada 14 Juni 2012. Namun, Merpati tidak melanjutkan proyek tersebut melalui surat bernomor MNA/02/2026/AD.3/2012. Sehari kemudian, pada 15 Juni 2012, Sumaryoto menunjuk seorang kuasa hukum, yaitu Warsito Sanyoto, karena kasus tersebut. Pada Selasa, 10 Juli, 2012, Sumaryoto pun menyerahkan naskah yang sebelumnya sudah sempat ditulis kepada Merpati.
Akhirnya proyek kembali dilanjutkan. Berbekal surat 24 Agustus 2012, Merpati mengirim surat untuk meneruskan penulisan buku. Namun, Sumaryoto telanjur ngambek. "Pak Sum sudah tidak mau menulis lagi, karena sebelumnya sudah sempat dihentikan," ujar Sudiarto. Dalam surat rekomendasi bernomor 001/KSI-Dir/IX/2012, Sumaryoto mengajukan proposal dengan nilai Rp 213 juta, dengan honor penulis Rp 75 juta.
Namun, Sudhiarto menyatakan tidak mengetahui penulis baru yang direkomendasikan oleh Sumaryoto. Setelah Sumaryoto mengirim surat rekomendasi itu, Merpati pun belum memberi balasan. Menurut Sudhiarto, tiba-tiba Sumaryoto menerima kiriman uang senilai Rp 106,5 juta, atau sebesar 50 persen dari Rp 213 juta, tanpa sepengetahuan anggota Komisi XI DPR itu sebelumnya.
Setelah mengetahui kiriman uang itu, Sumaryoto mengembalikannya kepada Merpati, namun ditolak. "Sekarang uang itu masih mengambang, ada di pengacaranya Pak Sum," kata Sudiarto.
Sumber Tempo mengatakan, Rudy berusaha menemui Sumaryoto karena menyadari kedekatan anggota Komisi XI itu dengan mantan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony. Sumber Tempo berpendapat Rudy berusaha mendekati Sumaryoto kembali melalui proyek buku tersebut untuk mendapatkan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 200 miliar.
Sumaryoto belum berhasil dikonfirmasi. Namun, sebelumnya ia membantah telah memeras Merpati. "Itu cerita bohong semua," katanya beberapa waktu lalu.
MARIA YUNIAR