Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ajak Swasta Konservasi Satwa Langka  

image-gnews
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan setelah menanam pohon di lingkungan sekolah SMA 70, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan setelah menanam pohon di lingkungan sekolah SMA 70, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan menyatakan pentingnya peran swasta untuk turut terlibat mengelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati. Termasuk pengelolaan satwa langka. Peran swasta penting mengingat anggaran pemerintah untuk perlindungan satwa langka sangat minim.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia memiliki kawasan konservasi seluas 27 juta hektare, termasuk di dalamnya 50 taman nasional. Alokasi anggaran untuk kawasan konservasi hanya US$ 2,3 per hektare per tahun.

"Jadi memang tak cukup. Tidak mungkin semuanya jadi tanggung jawab APBN. Subsidi listrik yang paling besar sampai Rp 300 triliun," kata Zulkifli seusai menyaksikan MoU Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan PT Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Grup), di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin, 26 November 2012.

Anggaran Indonesia masih minim dibandingkan dengan Thailand, yang mengalokasikan anggaran konservasi US$ 20 per hektare per tahun. Amerika Serikat mengalokasikan US$ 76,12 per hektare per tahun. Untuk itu, ia menilai peran swasta dapat menjadi solusi alternatif.

Zulkifli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengajak pengusaha untuk berpartisipasi aktif mengelola kawasan hutan. Caranya melalui pendekatan kepada pengusaha agar mau menjaga kawasan dan melestarikan satwa langka.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Bambang Novianto, menambahkan, konservasi tak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. Namun juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sekitar. "Kami terus mendorong peran swasta dan masyarakat untuk mengatasi konflik satwa langka," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan PT Makin untuk konservasi satwa liar. Kerja sama dengan PT Makin ini berjangka waktu lima tahun (2012-2017) dengan investasi Rp 5 miliar per tahun. Fokus konservasinya untuk satwa liar badak Sumatera di Way Kambas, orang utan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, serta babi rusa dan maleo di Sulawesi.

Direktur PT Makin, Sony Husada, mengatakan, keterlibatan pihaknya ini sebagai wujud komitmen terhadap konservasi satwa langka. "Kami juga selalu ikut ambil bagian dalam program perlindungan hutan," kata Sony.

ROSALINA

Berita lain:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera

Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat

Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif

Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu

"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

4 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

5 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

8 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

2 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

6 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

7 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

9 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

10 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

25 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?