TEMPO.CO , Jakarta: Waktu menunjukkan pukul 10.30 WIB tatkala para karyawan di kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Wisma Mulia, Jakarta Selatan, mendengar kabar dari Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan lalu. Pemimpin tertinggi mereka, Priyono, kebetulan sedang ikut rapat kerja di Komisi VII di Dewan Perwakilan Rakyat.
Seketika kepanikan melanda. Ada karyawan yang mulai menangis memikirkan kemungkinan yang akan terjadi pada karier mereka. Sebagian yang lain bergunjing tentang apa yang harus dilakukan untuk merespons eksekusi mati bagi lembaga tempat mereka bekerja. Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012 dalam laporan utamanya BP Migas Tamat menggambarkan kepanikan karyawan lembaga ini.
Melihat situasi itu, sejam kemudian Wakil Kepala BP Migas, Johannes Widjonarko, berkeliling menemui 600 lebih karyawan tetap dan 600-an lagi pegawai pendukung operasional kantornya. Ia turun dari ruangannya di lantai 40, masuk ke setiap lantai hingga 20 level di bawahnya, tempat BP Migas bermarkas. Dia menenangkan anak buahnya, dengan mengatakan bahwa ia dan pemimpin lain akan memastikan semua hak karyawan tak terabaikan.
Sekembali dari DPR, Priyono meminta agar semua pegawai dikumpulkan. Di ruang pertemuan berkapasitas seribuan orang itu, dia kembali meredam kegundahan yang merebak di lembaga tersebut. Malamnya, ia meluncur ke kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menemui Menteri Jero Wacik.
“Pertemuan baru selesai pukul 2 pagi. Saya hanya berpesan satu hal kepada Pak Menteri, agar nasib dan hak karyawan saya diperhatikan,” kata Priyono. “Saya tak pernah menyangka MK akan memutuskan seperti itu.”
Dia juga mempersoalkan putusan Mahkamah yang tak memberi ruang dan masa peralihan setelah BP Migas dinyatakan inkonstitusional. Putusan yang berlaku serta-merta, ujar dia, juga berakibat pada kevakuman posisi regulator dan pengawas di bisnis ini. "Kami sudah tanda tangan 353 kontrak, jadi ilegal. Kerugiannya sekitar US$ 70 miliar," katanya.
Kekacauan juga bakal terjadi lantaran semua proses yang sedang berjalan dan 20 rencana pengembangan usaha (POD) yang akan diteken sampai akhir Desember nanti terpaksa terhenti. Salah satunya pengembangan train ketiga di ladang gas BP Tangguh, yang beberapa waktu lalu disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di London. “Harus ada yang bertanggung jawab untuk eksekusi," ujar Priyono.
Y. Tomi Aryanto, Jobpie S., Agoeng W., Bernadette Christina, Rosalina, Aryani K.
Berita Terkait:
Pembubaran BP Migas, Penerimaan Negara Terhambat?
Pasca Likuidasi, Stiker BP Migas Dicopoti
Pasca Likuidasi, Stiker BP Migas Dicopoti
Dua Opsi Gantikan BP Migas
BPK Minta BP Migas Segera Susun Laporan Keuangan