TEMPO.CO , Jakarta: Salah satu penggugat posisi Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) yang juga merupakan Direktur Eksekutif Indonesia Resourcess Studies (IRESS), Marwan Batubara, menyarankan urusan usaha hulu setelah bubarnya BPMigas diserahkan sepenuhnya ke PT Pertamina (Persero).
"Itu sesuai amanat konstitusi yang menyatakan penguasaan migas ada di BUMN," kata Marwan ketika dihubungi, Kamis, 15 November 2012.
Dengan menyerahkan kembali kuasa migas pada BUMN, Pertamina nantinya diarahkan menjadi seperti perusahaan minyak negeri tetangga, Petronas, yang kini berada di peringkat 68 dari 500 perusahaan terbaik di dunia versi Fortune.
Pemerintah tidak perlu membentuk BUMN baru demi efisiensi, strategi, dan efektivitas. Lagipula, menurut Marwan, kebijakan ini juga sudah dianut oleh negara-negara seperti Saudi Arabia, Malaysia, dan Vietnam.
Setelah diserahkan ke Pertamina, dia berharap perseroan tersebut tidak mencatatkan sahamnya di bursa efek."Jadikan non-listed public company saja supaya terbuka tetapi tetap dikuasai oleh negara dan tidak ada saham negara yang terjual."
Tidak masalah jika dikatakan Pertamina nantinya memonopoli pengelolaan migas di dalam negeri. "Apa salahnya kalau negara memonopoli kekayaan alamnya," ujar Marwan.
Sebenarnya, menurut dia, dengan mengarahkan Pertamina ke Petronas bukan berarti Indonesia mencontek sistem mereka. Justru, Petronaslah yang meniru sistem Pertamina terlebih dulu. Sistem pengelolaan migas sepenuhnya di tangan BUMN itu sudah diterapkan pemerintah sejak tahun 70-an.
Tetapi, Petronas yang mengadopsi sistem Pertamina malah bisa berkembang lebih bagus. Sementara sebagai penggagas sistem, kata dia, Pertamina malah tertinggal jauh. Saat ini menjadi momen yang tepat untuk kembali ke sistem tersebut, mengingat 75 persen cadangan migas yang ada di dunia ini dikuasai oleh badan usaha milik negara.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Terpopuler:
Awas! Ada ''Bom Waktu'' Norgas di Merak
SBY: Eks Pegawai BP Migas Tetap pada Posisinya
Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani
Ini Muatan Kapal Tanker Norgas yang Berbahaya
Pesan Penting Eks-Kepala BP Migas ke Jero Wacik
Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi
Bahuga Jaya Milik Ayin?