TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran akhirnya menyepakati sejumlah asumsi dasar makro pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Sembilan fraksi sepakat dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen pada 2013.
"Meski ada perlambatan ekonomi global, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen masih realistis," kata Ketua Badan Anggaran, Ahmadi Noor Supit, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia, di kompleks Parlemen, Senin, 22 Oktober 2012.
Baca Juga:
Adapun untuk asumsi inflasi 2013 disepakati sebesar 4 ,9 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat disepakati sebesar Rp 9.300 per dolar AS. Badan Anggaran juga sepakat dengan tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara), yakni 3 bulan dari Kementerian Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 5 persen.
Asumsi dasar lainnya yang disepakati yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 100 per barel. Produksi minyak mentah siap jual (lifting) disepakati berada di antara 900 ribu barel per hari. Sementara, lifting minyak gas bumi disepakati sebesar 1.360 juta barel setara minyak per hari.
AYU PRIMA SANDI