TEMPO.CO, Purwokerto - Paling tidak dalam waktu empat tahun lagi, Kroya-Yogyakarta akan tersambung dengan rel jalur ganda. Saat ini, jalur Kutoarjo-Yogyakarta dengan panjang 64 kilometer sudah mulai dioperasikan. "Dengan pembangunan jalur ganda Kroya-Kutoarjo, tidak lama lagi Purwokerto-Yogyakarta bisa tersambung," kata Humas PT KAI Daops V Purwokerto, Surono, Selasa, 16 Oktober 2012.
Ia mengatakan, panjang jalur ganda Kroya-Kutoarjo mencapai 76 kilometer. Menurut dia, proyek tersebut merupakan bagian dari proyek peningkatan jalan kereta api lintas selatan Jawa.
Pembangunan jalur ganda Kroya-Kutoarjo akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Peningkatan Jalan KA Lintas Selatan Jawa (Satker PLS) Ditjen Perkeretaapian dengan menggandeng Japan Transportation Consultans Inc dan Pacific Consultans International dari Jepang sebagai konsultan utama. Proyek ini dijadwalkan dapat rampung dalam waktu empat tahun.
Sebagai tahap awal, kata dia, dalam pelaksanaan proyek jalur ganda ini, akan segera dilakukan pembebasan tanah dan bangunan milik warga yang, menurut rencana, terkena jalur ganda. Sedikitnya ada 15.453 meter tanah dan dua bangunan rumah milik warga di dua kabupaten, Kebumen dan Banyumas, yang harus dibebaskan untuk keperluan proyek ini. Pembebasan lahan dan bangunan ini dijadwalkan selesai pada pertengahan Desember 2012.
Di Kabupaten Banyumas, lahan yang akan dibebaskan seluas 453 meter dan sebuah bangunan rumah yang terletak di Desa Sibalung dan Karangpetir, Kecamatan Kemranjen. Sedangkan di wilayah Kabupaten Kebumen terdapat 15 ribu meter lahan dan sebuah bangunan rumah milik warga yang akan dibebaskan.
Lahan-lahan tersebut terdapat di lima lokasi, masing-masing di Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele; Desa Wonokriyo, Kecamatan Gombong; Desa Panjatan, Kecamatan Karanganyar; Desa Panjer, Kecamatan Kebumen; dan Desa Prembun, Kecamatan Prembun; termasuk sebuah rumah warga di Desa Panjatan.
Di samping pembebasan lahan dan bangunan milik warga untuk pembangunan jalur ganda ini, juga akan dilakukan penertiban sedikitnya 30 bangunan yang berada di atas lahan milik PT KAI di beberapa lokasi antara Kroya-Kutoarjo. Bangunan berupa rumah dan kios di atas lahan PT KAI yang terkena proyek double track`ini tidak akan diperpanjang kontrak sewa lahannya dan harus dibongkar.
"Hal ini sesuai dengan salah satu klausul dalam kontrak sewa-menyewa lahan milik PT KAI, yang mengharuskan penyewa menyerahkan lahan yang disewanya sewaktu-waktu jika akan dipergunakan oleh PT KAI," katanya.
Masih menurut Surono, dalam proyek ini juga akan dibangun terowongan baru di samping terowongan Ijo, yang panjangnya mencapai 600 meter. "Terowongan baru ini akan dibuat lebih besar, dengan lebar 22 meter, ketinggian 6 meter, dan panjang 600 meter, yang sekaligus akan digunakan untuk dua jalur rel," kata dia.
ARIS ANDRIANTO