TEMPO.CO, Surakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai serius menggarap bisnis logistik. Keseriusan itu ditandai dengan pembentukan anak perusahaan PT Kereta Api Logistik sejak November 2009. Manajer Area KA Logistik Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutrisno, mengatakan, selama ini kereta api punya keterbatasan dalam mengurusi kiriman barang via kereta api.
“Hanya bisa dari stasiun ke stasiun. Jadi masyarakat yang harus mengirim dan mengambil sendiri barangnya ke stasiun,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Surakarta, Senin, 15 Oktober 2012.
KA Logistik sama seperti perusahaan jasa kurir lain, yaitu bisa mengambil barang ke rumah dan mengantarkannya hingga ke alamat tujuan. Sutrisno menambahkan, untuk Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, pihaknya mengadakan kerja sama dengan PT Kereta Api selaku induk. Ada beberapa kereta reguler yang disewa agar bisa membawa gerbong barang yang diisi paket milik KA Logistik.
Misalnya, kereta Anggrek pagi, Anggrek malam, Bima, Mutiara selatan, Mutiara timur, Gajayana, Matarmaja, Malabar, Kahuripan, dan Harina. “Kemudian sudah menyewa kereta khusus barang one night service (ONS) dengan jatah kapasitas angkut yang dimiliki 60 ton per kereta. Itu untuk rute Jakarta-Surabaya dan sebaliknya,” ucapnya.
Mengingat besarnya kapasitas angkut yang dimiliki, menurut dia, KA Logistik lebih banyak mencari konsumen korporat. Barang yang diangkut adalah tekstil, semen, hingga batu bara. “Tapi kami juga menerima paket dari individu, seperti sepeda motor, dokumen, atau lainnya,” kata Sutrisno.
Meskipun tulang punggung pengiriman barang dengan kereta api, dia menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika ada yang ingin mengirimkan barang memakai moda transportasi lain, seperti pesawat. “Kami juga boleh mengirim dengan truk, tidak harus kereta api. Biasanya, kami kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman lainnya.”
Wakil Kepala Stasiun Solo Balapan, Rustanto, mengatakan, ada ketentuan tentang batas maksimal membawa barang ke dalam gerbong penumpang. Beratnya tidak boleh lebih dari 20 kilogram dan volumenya tidak boleh lebih dari 80 sentimeter kubik.
“Bila barang-barang penumpang melebihi ketentuan tersebut, langsung diminta menyerahkannya ke agen ekspedisi untuk dimasukkan ke kereta barang,” ucapnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler:
Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun
Begini Cara KPK Melindungi Novel
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular
Di Balik Jumat Keramat Ada Komjen Sutarman?
Basuki Pilih Tinggal di Pluit daripada Rumah Dinas