Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Tetapkan 4 Syarat bagi Investor Tambang  

image-gnews
REUTERS/Neil Chatterjee
REUTERS/Neil Chatterjee
Iklan

TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengungkapkan, Indonesia membuka pintu lebar-lebar bagi investor yang menanamkan modal di Indonesia, terutama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan. Tapi, dia minta investor menaati aturan main di dalam negeri.

“Jika tak setuju, lebih baik saudara pulang saja, tidak usah investasi di Indonesia. Kami tidak suka jika investor tidak mau ikut aturan," kata Jero Wacik dalam pembukaan acara Gas Information Exchange in the Western Pacific Area (GASEX) 2012 di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Oktober 2012.

Jero Wacik menjelaskan, Indonesia memiliki empat persyaratan yang harus dipenuhi semua investor. “Semua investor yang menanamkan uang di Indonesia wajib mengikuti,” ucapnya.

Pertama, investor tambang harus berjuang bersama-sama menumbuhkan ekonomi Indonesia. Kedua, investor wajib bersama-sama menciptakan lapangan kerja. Ketiga, investor harus bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan. Dan terakhir, investor harus menjaga lingkungan hidup Indonesia.

“Jika investor setuju dan mau lakukan empat syarat itu, kami akan bantu. Kami akan permudah perizinan, memberikan insentif-insentif perpajakan dan insentif fiskal yang lain untuk memastikan Anda bersama-sama tumbuh,” ucap Jero.

Menurut Jero, kebutuhan energi Indonesia akan terus meningkat di masa datang dan menyediakan peluang investasi yang baik untuk penanam modal. Dia mencontohkan peningkatan kebutuhan gas domestik Indonesia untuk kebutuhan pembangkit listrik, industri, maupun kendaraan bermotor.

Tapi, pemerintah, kata Jero, mengutamakan penggunaan energi terbarukan untuk menutup kebutuhan energi di dalam negeri. “Kalau pengembangan energi baru dan terbarukan tak berhasil, maaf, dengan berat hati gas ekspor akan kami gunakan ke dalam negeri,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, jika upaya menggunakan energi terbarukan tak berhasil, barulah pemerintah mengutamakan pemanfaatan gas dan batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri. ”Malah kalau eksplorasi menemukan potensi gas baru, maka makin banyak ekspor batu bara dan gas yang bisa kami lakukan,” ujarnya.

Meski begitu, Jero Wacik mengaku optimistis dengan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia. "Indonesia punya semua hasil energi dunia," ucapnya. Ia mencontohkan potensi pengembangan panas bumi (geotermal) dan tenaga air (hydropower), selain gas alam yang melimpah. "Kalau sukses, saya yakin sukses, ekspor (energi) bisa diperbanyak," katanya.

Secara khusus, Jero menjelaskan, pihaknya menawarkan eksplorasi energi di Papua. "Saya promosikan Papua. Kami berikan peluang eksplorasi. (Hasil eksplorasi) itu bisa digunakan untuk membangun Indonesia timur," ucapnya.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal

2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur

Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah

Seberapa Sering Idealnya Suami Istri Bercinta?

Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.