TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kembali menegaskan, pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tim 7 itu pada dasarnya tetap bertahan untuk tidak menggunakan dana APBN," ujar Hatta seusai rapat koordinasi persiapan pelaksanaan KTT APEC 21 di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2012.
Dia mengatakan, sampai sekarang, tidak ada perubahan mendasar mengenai rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda. Revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Jembatan Selat Sunda diperbolehkan, namun harus memasuki prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati sebelumnya.
Hatta menyebutkan, prinsip itu antara lain pembangunan tidak menggunakan dana APBN dan dibangun pula suatu kawasan yang terintegrasi dengan jembatan. Selanjutnya, pemrakarsa Jembatan Selat Sunda memiliki right to match atau mendapatkan keistimewaan sebesar 10 persen. Pemrakarsa juga tidak boleh mendapat jaminan dari pemerintah untuk pembangunan jembatan yang menyambungkan antara Pulau Jawa dan Sumatera itu.
"Bisa saja Peraturan Presiden tentang Pembangunan Jembatan Selat Sunda diubah, tetapi spiritnya tetap seperti itu. Sebab, kalau jembatan saja, itu tidak mungkin," katanya.
Hatta melanjutkan, jika pembangunan kawasan yang terintegrasi tidak dilakukan, dipastikan akan terjadi kesenjangan finansial (financial gap). Jika terjadi, pemerintah dituntut menalangi kesenjangan finansial itu. "Itu enggak mungkin membiayai sebesar itu."
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia tidak menyetujui adanya pembangunan Jembatan Selat Sunda. Alasannya karena pembangunan itu hanya menguntungkan Jakarta. Menanggapi itu, Hatta belum mengetahuinya. Namun, menurut dia, pembangunan jembatan yang akan memakan biaya Rp 200 triliun itu direkomendasikan oleh para gubernur di Sumatera dan Jawa. "Kalau ada yang menolak, jadi bingung saya," katanya.
SUTJI DECILYA