TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Andy Sommeng, mengatakan pelanggar aturan pembatasan bahan bakar minyak nonsubsidi tetap akan ditindak.
“Segala bentuk pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil perusahaan pertambangan dan perkebunan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tentu yang menindak dan menegakkan hukum adalah polisi,” katanya di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Selasa, 2 Oktober 2012.
Menurut Andy, pihaknya hingga saat ini belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan. Perusahaan-perusahaan besar hampir sebagian besar tidak keberatan dengan aturan yang diterapkan tersebut. “Mereka pasti akan hati-hati, jadi tidak akan berani melanggar peraturan,” Andy mengatakan.
Andy menambahkan yang perlu diperhatikan adalah perusahaan-perusahaan kecil yang bergerak di dua sektor itu. Soalnya, banyak spekulan yang berani bermain risiko dengan menggunakan BBM subsidi. “Spekulan itu juga banyak yang tidak memiliki izin usaha, tapi kalau perusahaan kecil yang memiliki perusahaan usaha tidak akan berani.”
Selain itu, kata Andy, perusahaan-perusahaan outsourcing di sektor jasa pengangkutan hasil usaha cukup rawan melakukan pelanggaran. Apalagi banyak perusahaan outsourcing itu yang merupakan usaha milik masyarakat setempat yang masih merintis usaha. “Jadi kendaraan juga masih dicicil dan tiba-tiba ada peraturan seperti ini, memang masalah juga,” katanya.
Andy menegaskan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tetap menggunakan BBM bersubsidi itu. “Sanksinya juga akan kami terapkan, yaitu bisa juga sampai mencabut izin usahanya.” Adapun sanksi tersebut, kata dia, hanya sebatas usaha di sektor transportasinya, bukan izin pertambangan secara keseluruhan.
DIMAS SIREGAR
Berita ekonomi lainnya:
Al-Qaeda Indonesi Gunakan Peledak Nitrogliserin
Hatta Upaya Jembatan Selat Sunda Tak Bebani APBN
Bumi Resources Paparkan Dugaan Penyimpangan Dana
Malaysia Akan Bangun Jalur Kereta di Kalimantan
Produksi Tambang Emas Martabe Berhenti Sementara
Bulog Belum Tahu Beras Thailand Berarsenik