TEMPO.CO, Surakarta - PT Pertamina (Persero) Pemasaran Region IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat jalur khusus untuk pembelian pertamax.
Jalur khusus merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang pembatasan BBM bersubsidi.
"Karena sudah ada pengguna khusus pertamax, kami membuat jalur khusus pembelian pertamax," ujar juru bicara Pertamina Jateng-DIY, Heppy Wulansari, Senin, 1 Oktober 2012.
Jalur khusus tersebut dibuat agar pengguna pertamax lebih nyaman karena tidak perlu antre. Di sisi lain, jalur khusus berguna untuk pengawasan pengguna pertamax.
Menurut dia, kalau di satu lokasi ada pompa premium dan pertamax, orang tidak tahu apakah mobil dinas yang mestinya konsumsi pertamax membeli pertamax atau premium.
"Tapi dengan jalur khusus pertamax, jelas akan membeli pertamax," dia menjelaskan.
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pun lebih mudah mengarahkan konsumen pertamax ke jalur khusus pertamax.
Di region Jawa Tengah dan Yogyakarta , jalur khusus pertamax sudah dirintis sejak awal 2012, sedangkan di Surakarta sejak September 2012.
Heppy mengatakan setiap SPBU yang belum memiliki jalur khusus pertamax akan diminta membuatnya.
Salah satu caranya dengan menonaktifkan pompa premium yang berdampingan dengan pompa pertamax. "Pompa premium yang tidak aktif dibiarkan saja. Kalau dijadikan pertamax, nanti malah terjadi antrean," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO