TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah menargetkan membangun 500 ribu unit rumah sangat murah pada 2013. Pembangunan rumah tersebut membutuhkan anggaran Rp 5,78 triliun.
Namun pemerintah baru bisa mengalokasikan dana Rp 2,27 triliun dalam pagu anggaran Kementerian Perumahan Rakyat pada 2013. Itu berarti separuh target pemerintah hanya untuk 250 ribu unit.
"Ini berarti masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp 3,51 triliun," kata Agus dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU APBN 2013 pada sidang paripurna, Selasa, 4 September 2012.
Menurut Menteri Agus, kekurangan dana tersebut akan disiasati oleh Kementerian Perumahan Rakyat dengan mengusulkan tambahan anggaran 2013 melalui mekanisme inisiatif baru. Selain pembangunan rumah sangat murah, pemerintah juga memiliki program rumah murah yang merupakan pembangunan rumah tapak murah yang didukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan dan Permukiman.
Sasaran untuk pembangunan rumah murah ini pada tahun depan sebanyak 250 ribu unit. Dari jumlah itu, sebanyak 150 ribu unitnya diperuntukkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh atau pekerja sebanyak 100 ribu unit. Diperkirakan kebutuhan anggaran untuk membangun rumah murah tersebut sebesar Rp 7,50 triliun secara keseluruhan. Perinciannya terdiri dari anggaran FLPP sebesar Rp 5,94 triliun dan PSU sebesar Rp 1,56 triliun.
"Tetapi anggaran tersebut belum dapat dialokasikan karena masih banyak kendala dijumpai di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan," ujarnya. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah kepastian penyediaan lahan dan perizinan untuk pembangunan rumah murah yang merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemda agar masalah penyediaan lahan dan perizinan pembangunan dapat segera diselesaikan. Serupa dengan program rumah sangat murah, untuk kekurangan anggaran program rumah murah, juga disiasati oleh kementerian teknis melalui mekanisme inisiatif baru.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terpopuler lainnya:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Begini "Hotel" di Pesawat Boeing 747 Aeroloft