TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansur menyangsikan kesiapan pemerintah memenuhi pasokan gas industri nasional sebagai respon kenaikan harga gas 35 persen mulai hari ini. "Yang penting bagi kita pasokannya, jangan asal menaikan tetapi gasnya tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Agustus 2012.
Lembaga dagang ini menyoroti ketidak siapan pasokan gas nasional menanggapi rencana kenaikan harga gas 35 persen gas industri mulai esok hari. Menurutnya, kenaikan harga gas bagi industri tidak bisa dihindari, sebab kenaikan itu sudah direncanakan pemerintah. Namun hal yang menjadi ganjalan kalangan usaha, hingga kini pasokan gas bagi industri masih bermasalah. "PGN dari mana mendapat pasokan barunya."
Natsir menyebutkan rencana kenaikan gas kerap menjadi gunjingan kalangan pengusaha, sebab ia mengatahui pasokan gas kalangan industri masih kurang. Namun pemerintah seperti enggan memperbaiki pasokan. "Biasanya ribut terus, tapi yang lebih penting malah pasokannya tidak ada."
Sebelumnya pemerintah memastikan harga gas naik per 1 September 2012. Kenaikan harga gas di hulu akan direvisi sehingga kenaikan harga hilir tidak terlalu membebani industri pengguna gas. Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku diberi kewenangan menaikkan harga gas hingga 50 persen.
Untuk tahap pertama harga jual gas dari PGN naik sebesar 35 persen mulai September 2012. Sementara kenaikan tahap kedua sebesar 15 persen mulai berlaku April tahun depan sehingga total kenaikan harga jual mencapai 50 persen.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terkait
PGN Akan Hitung Kembali Harga Gas
Pemerintah Desak PGN Bentuk Anak Usaha Distribusi
Menteri Jero : Kenaikan Harga Gas Dihitung Ulang
Harga Gas Dalam Negeri Masih Tergolong Murah
Pemerintah Bakal Revisi Harga Gas Industri