TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Badan Pelaksana Hulu Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Proyono mengatakan mundurnya kenaikan harga gas dan perubahan besaran kenaikan akan mempengaruhi penerimaan negara. Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari gas bumi sebesar Rp 47,5 triliun dengan asumsi kenaikan harga.
"Kalau itu diubah, apakah nanti kewajiban kami untuk menyetor jadi tidak terpenuhi. Ini mudah-mudahan menjadi perhatian pemerintah, karena kenaikan harga itu sudah kami asumsikan di APBN," kata Priyono.
Di sisi hilir, untuk tahap pertama harga jual gas dari PGN akan naik sebesar 35 persen pada September 2012. Kenaikan tahap ke dua sebesar 15 persen akan dilakukan pada April 2013, sehingga total kenaikan harga jual mencapai 50 persen.
Meski begitu, Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menyatakan rencana kenaikan harga gas masih menunggu ketetapan dari pemerintah. Hendi mengatakan SK dari Menteri ESDM sudah selesai dan tinggal menunggu sinkronisasi dengan Direktorat Jenderal Migas.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo sebelumnya memastikan harga gas di hulu dan hilir naik per 1 September 2012. Kenaikan harga gas di hulu akan direvisi sehingga tidak setinggi yang diharapkan karena pemerintah membagi beban kenaikan harga di hilir dengan di sisi hulu.
"Pokoknya ditanggung bareng. Pak Menteri sudah ada SK-nya," kata Evita ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat, 31 Agustus 2012.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terkait
Harga Ekspor Gas ke Fujian Ditargetkan Naik 2013
PGN Akan Hitung Kembali Harga Gas
Pemerintah Desak PGN Bentuk Anak Usaha Distribusi
Menteri Jero : Kenaikan Harga Gas Dihitung Ulang
Harga Gas Dalam Negeri Masih Tergolong Murah