TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Zaelani menyatakan kemungkinan lembaganya membutuhkan pegawai hingga 2500 orang. "Butuh banyak pegawai. Kalau sudah jalan full, bisa saja pegawai 2000-2500 orang," kata Firdaus di Kementerian Keuangan, Senin, 27 Agustus 2012.
Saat ini, ada sekitar 130 orang pegawai yang terdiri 70 orang dari Bapepam, Bank Indonesia 30 orang, dan Kementerian Keuangan sekitar 30 orang untuk membantu transisi di luar pegawai struktural mendatang.
Kekurangan pegawai nantinya akan diisi dari tiga lembaga yaitu Badan Pengawas Pasar Modal, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, rekrutmen juga akan dilakukan dari pihak luar yaitu industri dan perguruan tinggi. "Nanti akan diseleksi calon pegawai itu. Jadi tidak otomatis dan gelondongan gitu saja," ujar Firdaus.
Mengenai dana operasional, pada tahun 2012 sumber dana OJK masih berasal dari Bapepam. Sedangkan tahun depan, dana kemungkinan masih berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebelum dilakukan iuran dari industri secara maksimal.
Dana yang dibutuhkan untuk operasional pada 2013 diperkirakan sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan untuk 2014, kebutuhan operasional mencapai Rp 2 triliun. "Dana 2013 masih separuh kebutuhan 2014 karena perbankan belum semuanya pindah ke OJK," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA