TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mencoba menata biaya pegawai dan program pensiun khususnya untuk pegawai negeri sipil (PNS).
"Sekarang ini sistem penggajian pegawai negeri adalah gaji pokok relatif rendah. Yang besar tunjangan pegawainya. Idealnya gajinya yang tinggi, tapi ternyata tekanan terhadap pensiun begitu besar dalam tiga tahun ini," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut Agus, membengkaknya biaya pensiun disebabkan oleh tingginya penerimaan pegawai. Meskipun sudah ada moratorium penerimaan pegawai negeri, namun masih banyak pegawai honorer yang sedang dalam proses pengangkatan. "Hasilnya ternyata tidak terlalu bagus, banyak honorer yang tidak dalam posisi untuk diangkat," katanya.
Agus beralasan dinaikkannya alokasi dana pensiun karena kini relatif rendah. Dia mengakui kenaikan tersebut membuat belanja pegawai juga ikut membengkak. Tahun depan, dana pensiun untuk pegawai negeri dan TNI Polri sebesar Rp 74,3 triliun, naik 11,7 persen dari tahun ini sebesar RP 66,5 triliun.
Anggaran belanja pegawai juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013, pemerintah menganggarkan Rp 241,1 triliun untuk belanja pegawai. Meningkat dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 212,2 triliun.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Bisnis Menarik Lainnya
Menteri Dahlan Beri Nilai 7,5 untuk ASDP
Angela Merkel Wanita Paling Berpengaruh di Dunia
Dahlan Pakai Sistem Airport Tax Baru per September
Tuntutan Hukum ke Pemerintah Rp 201,5 Triliun