TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan akan berupaya menggenjot kenaikan pendapatan pajak sesuai permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Meskipun saat ini dari sisi penerimaan pajak terdapat perlambatan akibat krisis ekonomi yang melanda dunia.
"Sekarang saja di semester II sudah kita rasakan terjadi kelambatan di dalam perpajakan. Tahun depan juga diperkirakan masih sama karena dampak krisis global," ujar Fuad ketika dijumpai di Kementerian Keuangan, Senin, 13 Agustus 2012.
Perlambatan terutama terjadi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh). Banyak perusahaan yang setoran pajak penghasilannya ini menurun akibat krisis ekonomi.
Padahal, tanpa krisis, penerimaan pajak penghasilan sebenarnya bisa tumbuh hingga 20 persen pada tahun depan. Namun, dengan adanya perlambatan, diperkirakan hanya akan menjadi sebesar 14 persen.
Meski begitu, Fuad yakin target tambahan pendapatan pajak 16 persen dari Menteri Keuangan masih bisa dikejar dari pajak pertambahan nilai (PPN). "PPN ini bisa kita perluas," katanya.
Untuk memperluasnya, Direktorat Jenderal Pajak akan mengencangkan kembali program sensus pajak nasional. Pihaknya akan lebih aktif menggali potensi-potensi pajak, baik dari yang sudah berstatus wajib pajak maupun penambahan wajib pajak baru. "Di kala krisis global ini, harapan kita memang cuma di situ, yaitu ekstensifikasi pajak dari sensus yang dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agus menyatakan penerimaan pajak yang akan digenjot bersumber dari pajak penghasilan (PPh), baik milik badan usaha atau perorangan, serta pajak pertambahan nilai (PPN), di luar pendapatan bea dan cukai. “Memang dari sisi PPh akan ada penurunan dulu sebanyak Rp 12 triliun setahun jika kenaikan penghasilan tidak kena pajak jadi diberlakukan,” ujar Agus beberapa waktu lalu.
Agus juga memperkirakan penerimaan bukan pajak diperkirakan akan menurun pada tahun depan. Terutama untuk pendapatan yang berasal dari kekayaan sumber daya alam, seperti minyak dan gas. Faktor menurunnya pendapatan karena asumsi harga minyak tahun depan juga tidak setinggi tahun ini.
GUSTIDHA BUDIARTIE