TEMPO.CO, Tegal - Pertamina segera memberikan insentif secara khusus terhadap stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) yang mendapat titipan menyuplai kebutuhan BBM nonsubsidi untuk kepolisian. “Ini untuk membantu pengusaha SPBU dari kerugian atas kemungkinan penguapan bahan bakar yang dititipkan,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya saat kunjungan kerja di Depo Pertamina Tegal, Ahad, 12 Agustus.
Menurut Hanung, kebijakan ini terkait sikap Kapolri yang telah mengajukan penggunaan BBM nonsubsidi jenis Pertamax beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku belum bisa memastikan besaran insentif yang hendak dikeluarkan. “Keputusan nilai insentif masih dibahas,” katanya.
Hanung mengaku sistem penitipan bahan bakar khusus ini berlaku bagi institusi kepolisian di daerah yang tak punya fasilitas stasiun pengisian secara mandiri. Pertamina berencana menunjuk sejumlah SPBU sebagai lembaga penitipan bahan bakar.
Selain memberikan insentif, Pertamina juga membebaskan biaya pengiriman bahan bakar khusus kepolisian ini. “Semua ditanggung oleh Pertamina, kepolisian tak usah membayar biaya pengiriman,” katanya. Berdasarkan catatannya, selama ini kebutuhan bakar bakar kepolisian secara nasional mencapai 440 kiloliter per tahun.
Manajer SPBU 445.21.08 Muri Damyak, Kabupaten Tegal, Elizabet Dewi Iranawati, mengaku siap menerima titipan kebutuhan BBM nonsubdisidi kepolisian. Namun, ia memberikan catatan, BBM titipan mesti dalam kuota rendah. “Kalau banyak, kami tak punya fasilitas tabung penampungan BBM,” katanya.
Ia beralasan, SPBU yang ia kelola telah mendapat target penjualan sendiri oleh Pertamina sehingga tak bisa sembarangan untuk melayani secara khusus. “Maksimal satu ton kami bisa, lainnya untuk pemenuhan penjualan yang telah ditargetkan,” katanya.
EDI FAISOL