TEMPO.CO , Jakarta: Pada semester kedua 2012 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan surat utang. Obligasi ini bakal menjadi surat utang pertama yang dikeluarkan pemerintah daerah di Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Sukri Bey membenarkan rencana penerbitan obligasi DKI itu. “Kita tunggu saja,” kata Sukri kepada Tempo, Kamis 20 Juli 2012.
Sebenarnya sejak enam tahun lalu pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi daerah. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2006 yang memberikan persetujuan prinsip atas penerbitan obligasi daerah.
Rencananya, pemerintah Jakarta akan menerbitkan surat utang senilai Rp 1,7 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai empat proyek: pembangunan RSUD Jakarta Selatan senilai Rp 185 miliar, pengelolaan air limbah di kawasan Casablanca Rp 235 miliar, pendirian rumah susun di Daan Mogot Rp 500 miliar, dan pembangunan terminal bus di Pulogebang Rp 757 miliar.
Penerbitan obligasi tersebut telah dicatat sebagai penerimaan pembiayaan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2012 yang telah disahkan. Tahun ini anggaran Jakarta ditetapkan Rp 36,023 triliun. Meningkat dibanding APBD Perubahan 2011 sebesar Rp 31,7 triliun. Sumber pembiayaan adalah pendapatan daerah Rp 30,642 triliun, sehingga terjadi defisit yang akan ditutup dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2011 Rp 3,680 triliun dan penerbitan obligasi daerah Rp 1,7 triliun.
RETNO SULISTYOWATI
Berita Terpopuler:
PSK Ini Ladeni 12 Orang Sehari
Jokowi dalam Terawangan Ahli Metafisika
Gigi Berantakan Tengah Jadi Tren di Jepang
Pernyataan Kongkalikong SBY Ditanggapi Sinis
Selamat di Toronto, Jessica Tewas di Colorado
SBY Diminta Mundur Dari Demokrat
Teror Batman di AS, Dua Warga Indonesia Tertembak
Makin Tinggi Rok, Makin Besar Diskon
Polisi Lanjutkan Penyidikan Cut Tari dan Luna Maya
Pengamat: Andi Mallarangeng Seharusnya Ditangkap